Kamis, 30 Juli 2026

JAKA Jatim: Jika Bukti Cukup, Kejati Harus Berani Tetapkan Eks Kepala ESDM Jatim sebagai Tersangka

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 30 Juli 2026 | 13:46 WIB

JAKA Jatim sendiri menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Nurholis merupakan pandangan organisasi tersebut yang sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik untuk membuktikannya melalui proses hukum. ***

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB