NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru menggelar sosialisasi untuk memastikan terpenuhinya Hak Kesehatan dan Hak Pendidikan bagi anak-anak pengungsi
Sosialisasi memastikan terpenuhinya Hak Kesehatan dan Hak Pendidikan bagi anak pengungsi ini, Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
Sosialisasi bertempat di Ballroom 2 Grand Suka Hotel Pekanbaru, Selasa (05/03/2024), dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir.
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik. Kepala Rudenim Pekanbaru Panogu HD Sitanggang.
Kemudian Perwakilan UNHCR Pekanbaru, Kepala Puskesmas, Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kota Pekanbaru, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Pekanbaru, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Pekanbaru, perwakilan dari RS Syafira, dan tamu undangan lainnya.
Dalam Berbagai Ketua Panitia Bertoni Parluhutan selaku Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Rudenim Pekanbaru melaporkan jumlah pengungsi yang berada di Kota Pekanbaru saat ini sebanyak 963 jiwa diantaranya ada 299 jiwa anak-anak.
“Dengan segala kerumitan dan tantangan yang mereka hadapi, anak pengungsi merupakan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan dan perlindungan. Hak Kesehatan dan Pendidikan bukanlah sekedar istilah, melainkan dasar yang digunakan untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi mereka,” ujar Bertoni Parluhutan.
Atas dasar tersebut, Rudenim Pekanbaru
Menyelenggarakan sosialisasi ini tidak hanya sebagai sebuah kegiatan tetapi merupakan sebuah upaya kolaboratif yang melibatkan banyak individu dan pihak yang dapat berperan aktif sesuai dengan fungsi dan bidang yang dikirimkan masing-masing.
Serta memiliki persepsi yang selaras dalam penanganan pengungsi, khususnya dalam hal menyediakan hak kesehatan dan Pendidikan bagi anak-anak pengungsi.
“Mari kita bersama untuk memahami, membahas, dan mencari Solusi bersama terkait penyediaan hak Pendidikan dan hak kesehatan bagi anak pengungsi di wilayah Kota Pekanbaru,” ajaknya.
Masih Kepala Rudenim Pekanbaru menyampaikan terima kasih banyak atas waktu dan kesediaan bapak/ibu yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam acara ini.
Pengungsi anak ini tidak bisa ditangani oleh satu instansi, kami harapkan kerjasama kita semua, juga banyak aspek salah satunya aspek kesehatan dan juga aspek pendidikan.
Baca Juga : tim-kemenkumham-riau- kralifikasi-dugaan- pelanggaran-ham-pelayanan- masyarakat-di-kota-pekanbaru .
“Besar harapan kami dengan adanya Sosialisasi ini, kolaborasi dan kolaborasi kita untuk pengungsi terutama anak-anak, kebutuhannya dapat terpenuhi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir mengatakan, kita semua menyadari bahwa anak-anak pengungsi adalah kelompok yang sangat rentan. Kehadiran mereka di Kota Pekanbaru adalah bukti dari ketidak pastian mereka dalam menghadapi situasi-situasi yang ada saat ini
“Oleh karena itu, kewajiban moral kita adalah untuk melindungi dan memastikan hak-hak dasar mereka dapat terpenuhi, salah satunya hak pendidikan dan hak kesehatan,” ujar Budi Argap.
Dijelaskannya, Hak kesehatan dan pendidikan adalah pilar penting dalam menjaga martabat dan masa depan anak-anak pengungsi.
Selain itu, Kesehatan yang baik adalah landasan bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka, sementara pendidikan adalah kunci untuk membuka masa depan yang lebih baik.
“Sosialisasi yang diadakan pada hari ini bukan hanya sebagai wadah untuk berdiskusi tetapi sebagai panggung untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan merumuskan langkah-langkah konkrit,” tegas Budi Argap.
Kakanwil Kemenkumham Riau berharap, hasil dari acara sosialisasi ini dapat menciptakan pemahaman yang komprehensif dan memberikan solusi invoatif dalam memenuhi hak kesehatan dan pendidikan bagi anak pengungsi di wilayah Kota Pekanbaru.
“Akhir kata, saya ucapkan Selamat mengikuti kegiatan, dan Sosialisasi Pemenuhan Hak Kesehatan dan Pendidikan bagi Anak Pengungsi di Wilayah Kota Pekanbaru saya nyatakan dibuka,” simpulnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber. Sebagai moderator dalam kegiatan sosialisasi ini yaitu Kepala Sub Seksi Kesehatan Rudenim Pekanbaru, Tri Rahayu dan sebagai Narasumber diantaranya Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Fira Septiyanti dan Perwakilan dari International Organization for Migration (IOM) Pekanbaru, David Wibianto. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Kegiatan ditutup dengan Berbagai yang sekaligus menutup kegiatan Sosialisasi oleh Kepala Rudenim Pekanbaru, Panogu HD Sitanggang.
Sumber Kemenkumham Riau.
Artikel Terkait
Anak-Anak Pengungsi Senang Diajak Bermain dan Belajar
Kabag Program Dan Humas Kemenkumham Riau Sambangi Lapas Pasir Pengaraian
Kanwil Kemenkumham Riau Dorong Perlindungan Produk Lokal Melalui Indikasi Geografis
Tim Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Rakor Program Pembinaan Hukum Nasional TA 2024
Rakor MKNW, MPWN Dan MPDN, Tegas Arahan Kakanwil Kemenkumham Riau Tentang Notaris.