Ade Kusmanto, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Metro menyatakan, bahwa hal ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.10 Tahun 2020 tentang syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan penanggulangan Penyebaran Covid-19.
-
“Total sampai hari ini ada 86 warga binaan yang mendapatkan Asimilasi. Kami berharap dengan adanya asimilasi tersebut, mereka dapat memanfaatkan waktu dengan baik,” tegas Ade.
-
“Semoga kita semua dijauhkan dari Covid-19 yang saat ini sedang melanda berbagai Negara khususnya Indonesia dan semoga kita semua dalam lindungan-Nya,” imbuh Ade.