“Masyarakat dengan mudah mengirim dengan tanpa menggali kebenaran berita tersebut”, Kata Devita.
Selanjutnya Kegiatan penyuluhan hukum ini membahas tentang pembentukan/pembinaan Kelurahan Sadar Hukum. Tim menjelaskan tentang Indeks Kelurahan Sadar Hukum yang mengacu pada 4 (empat) Dimensi, yakni Dimensi Akses Informasi Hukum, Implementasi Hukum, Keadilan, serta Demokrasi dan Regulasi, yang didasarkan pada Surat Edaran Kepala BPHN No. PHN-HN.04.04.01 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH).
Tim juga dalam kunjungan ini memantau kesiapan Kelurahan Barranglompo untuk menyandang gelar Kelurahan Dasar Hukum.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Pemahaman Hukum Masyarakat Kelurahan Manggala
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa diperlukan pengembangan budaya hukum di semua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di NKRI.
"Harapannya adalah dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara," Ungkap Liberti.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham Sulsel Bersama Kanwil Sulteng Perkuat Kerjasama Terkait Pelaksanaan Tusi BHP
Kanwil Kemenkumham Sulsel Beri Pemahaman Hukum Masyarakat Kelurahan Manggala
Kanwil Kemenkumham Sulsel Dan Pemda Gowa Teken MoU Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Sambangi Dirjen PP, Ini yang Dibahas
Kemenkumham Sulsel Ikuti Kegiatan Kehumasan ' What’s Up 2024'