[gallery type="slideshow" ids="35150,35151,35152,35153,35154,35155,35156,35157,35158,35159,35160,35161,35162,35163,35164,35165,35166,35167,35168,35169,35170,35171" orderby="rand"]
Batam, NAWACITA - Mendukung Nawacita Pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran, yang mana Batam merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan Pembangunan Rumah Susun Tahap I bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Rumah susun yang berlokasi di jalan Dang Merdu Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Batam ini diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan Ham yang dalam hal ini diwakili oleh Dirjen Imigrasi Dr. Ronny Franky Sompie,S.H.,M.H. Peresmian rusun ini turut dihadiri oleh Direktur rumah susun Ditjen Penyediaan perumahan kementerian PUPR Ir.M.Hidayat, Karo Umum Kementerian Hukum dan HAM, Pimpinan Tinggi Ditjen Imigrasi diantaranya Dir. Lantaskim, Dir. Wasdakim, Dir. Intaltuskim, Dir. Kermakim, Kakanwil Kalbar, Pimpinan Tinggi Pratama dan Ka. UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. Selain itu tampak hadir pula Asisten 2 Pemerintah Prov Kepri Syamsul Bahrum yang mewakili Plt. Gubernur Kepri, Walikota Batam Muhammad Rudi, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri, Unsur Forkopimda serta Perwakilan Perusahaan yang bermitra dengan Imigrasi.
Mengawali rangkaian acara pada kegiatan peresmian rusunawa tersebut Kakanwil Kemenkumham Kepri Zaeroji dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan dari pembangunan rusun ini adalah sebagai suatu upaya dari Kementerian Hukum dan Ham melalui Ditjen Imigrasi untuk pemenuhan tempat tinggal bagi pegawai teknis Imigrasi sehingga diharapkan mampu memberikan kenyamanan dan memotivasi pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari tanpa harus terbebani lagi dengan kebutuhan akan tempat tinggal. Disamping itu Zaeroji juga melaporkan tentang fasilitas autogate yang ada di beberapa pelabuhan di batam serta IMB Rusunawa yang telah selesai dan akan diserah terimakan oleh Walikota Batam.
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dalam sambutannya pada peresmian rusunawa tersebut mengatakan bahwa pembangunan rumah susun ini merupakan pembangunan kedua bagi Direktorat Jenderal Imigrasi setelah pembangunan yg pertama di Bali, diharapkan bahwa tahapan tahapan pembangunan berikutnya bisa melengkapi kebutuhan akomodasi bagi pegawai dilingkungan Direktoral Jenderal Imigrasi dan jajarannya, ujarnya.
“Pembangunan rumah susun ini ditujukan untuk menjadi tempat tinggal bagi para pegawai dilingkungan Direktorat Jenderal imigrasi dan jajarannya dikarenakan terdapat Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia yang dimungkinkan adanya rotasi Sumber Daya Manusia dalam periodesasi yang dikoordinir oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM sehingga para pegawai tidak perlu memikirkan tempat kontrak atau tempat sewa karena sudah disediakan, beban pegawai akan lebih teratasi walaupun belum menyelesaikan secara keseluruhan“, tambahnya.
Disamping itu Dirjen Imigrasi juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada kementerian PUPR karena dengan kerjasamanya tercipta hubungan yang sangat positif terutama ketika Kementerian Hukum dan HAM berupaya membangun akomodasi dengan segala keterbatasan anggaran dari negara serta ucapan terima kasih kepada Gubernur Kepulauan Riau dan Walikota Batam atas kerjasama serta bantuan yang telah diberikan kepada jajarannya selama ini dan mendukung penyelesaian dokumen untuk pembangunan Rusunawa berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sementara itu Plt. Gubernur Kepri yang diwakili oleh Asisten 2 Syamsul Bahrum berpendapat bahwa perlu adanya dukungan dan motivasi dari Pemda daerah untuk meningkatkan fasilitas keimigrasian terutama di Kota Batam karena memiliki 5 Pintu masuk (Teluk Penimba, Sekupang, Harbour Bay, Batam Center dan Nongsa Queen Marina) serta yang terdapat di Tanjungpinang khususnya Bintan Telani yang akan dikembangkan sebagai Kawasan Usulan Ekonomi Khusus dibidang kepariwisataan yang tentunya tugas-tugas keimigrasian menjadi hal yang sangat substansial. “Untuk itu diperlukan kerjasama dan upaya-upaya yang berkelanjutan dengan Pemda sehingga pemenuhan kebutuhan tempat tinggal serta fasilitas pendukungnya bagi ASN Imigrasi pada tahap selanjutnya dapat segera direalisasikan“, ujarnya.
Disisi lain Direktur rumah susun, Ditjen Penyediaan perumahan kementerian PUPR Ir.M.Hidayat dalam sambutannya menyebutkan bahwa pembangunan Rumah susun untuk ASN Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam merupakan program tahun 2018 dimana Kementerian PUPR membangun tipe 36 terdiri dari 2 kamar dan 3 lantai, bisa menampung 42 Unit dengan spesifikasi lantai menggunakan granit dan terdapat tempat tidur, Kasur dan Lemari.
Diharapkan dengan adanya rusunawa ini mampu membantu dan memberikan kemudahan bagi jajaran imigrasi dalam menjalankan melayani masyarakat mengingat banyaknya pegawai Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang merupakan pendatang, “keterbatasan tempat tinggal merupakan kebutuhan yang harus diperhatikan pemerintah jika tidak dapat menghambat kinerja keimigrasian," ujarnya melanjutkan.
Peresmian Rusunawa ini dirangkai dengan Penandatanganan MoU antara Ditjen Imigrasi dengan beberapa pengelola Pelabuhan TPI Tentang Autogate, Penyerahan IMB oleh Walikota, Penyerahan Hibah 84 AC Rusun dari PT. Sat Nusa.
Akhir dari rangkaian acara peresmian ini dilakukan acara prosesi gunting pita dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur dan doa agar segala aktivitas yang akan dilakukan ditempat yang baru dapat berjalan dengan baik yang dilakukan oleh Dirjen Imigrasi dan Plt. Gubernur Kepri dengan didampingi oleh Walikota Batam serta Direktur rumah susun, Ditjen Penyediaan perumahan kementerian PUPR. Kemudian selanjutnya dilakukan peninjauan fasilitas, sarana serta prasarana yang ada di rusunawa ini.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB