Kupang, NAWACITA – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melaksanakan kursus pangkas rambut di aula LPKA Kupang, Rabu (3/7) lalu.
Pada kesempatan ini juga Kementerian PPPA menyerahkan alat pangkas rambut, alat sablon dan mesin jahit kepada anak LPKA guna kegiatan pelatihan keterampilan anak-anak di LPKA Kupang. Kedatangan Kementerian PPPA RI yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Hasan, beserta Kepala Bidang Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum, Fransiskus B. Didiek Santoso, dan diterima langsung oleh Kepala LPKA Kupang, Tommi Hendri dan Para Pejabat LPKA.
“Terimakasih kepada pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang mempunyai hati untuk datang melihat dan melatih anak-anak kami disini. Pelatihan seperti inilah yang dibutuhkan sebagai modal oleh anak-anak kami ketika bebas nanti,” ungkap Kepala LPKA, Tommi dalam kata pembukaannya.
Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, Hasan, mengatakan bahwa LPKA merupakan tempat untuk membenah diri, melatih diri dan mempersiapkan diri untuk kembali terjun ke dunia luar.
“Jangan sekali-kali melihat tempat ini sebagai tempat kalian dihukum. Gunakan waktu kalian disini sebaik-baiknya untuk siap terjun ke dalam masyarakat ketika kalian bebas nanti,” pesan Hasan dalam sambutannya kepada anak LPKA.
Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum Fransiskus mengajak anak-anak untuk bersumpah dan berjanji bersama untuk merubah dan melatih diri selama dibina di tempat ini serta jangan pernah sekalipun kembali berurusan dengan hukum.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan penyerahan alat pangkas rambut, alat sablon dan mesin jahit kepada pihak LPKA Kupang guna pelatihan keterampilan bagi anak LPKA. Alat dan mesin tersebut diterima langsung oleh Kepala LPKA Kupang didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Abusalim Senin. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pelatihan pangkas rambut kepada anak LPKA oleh petugas yang dipercayakan.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 8 Juni 2026 | 14:46 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB