Kegiatan Monitoring & Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum Di Kabupaten Rokan Hilir selama 2 hari, dimulai dari tanggal 4 s/d 5 Juli 2019 dengan Melakukan Monev ke Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Ujung Tanjung, Cabang Rutan Bagan Siapi-api dan juga ke 2 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang sudah Lulus verifikasi dan terakreditasi oleh Kemenkumham yakni OBH Ananda dan OBH Mahatva.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum oleh Timwas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau guna memastikan bahwa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam melaksakan tugasnya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dapat terlaksana dengan baik, sehingga hak – hak konstitusional yang dimiliki masyarakat miskin dapat terjamin sesuai UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Lebih lanjut kegiatan ini juga dimaksudkan agar Timwas dapat mengetahui Secara Langsung pelaksanaan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh Pemberi Bantuan Hukum, kendala – apa yang dihadapi OBH di lapangan dan memastikan bahwa pelaksanaan bantuan hukum yang dilakukan oleh OBH sudah tepat sasaran.
Kegiatan Monev di Pengadilan Negeri Rohil dilakukan dengan Menyesuaikan data Berkas Perkara yang dikirim/di upload di SidBankum dengan data Di Pengadilan. Hal yang sama dilakukan di Kantor OBH Mahatva dan Ananda. Sementara kegiatan Monev di Cabang Rutan Bagan Siapiapi dilaksanakan dengan melakukan wawancara dengan WBP Penerima Bantuan Hukum.
“Kami terus berupaya memaksimalkan pelaksanaan bantuan hukum di Rokan Hilir agar masyarakat miskin yang ada di rokan hilir ini dapat terjamin hak – hak konstitusionalnya ketika berhadapan dengan masalah hukum” ucap Bapak Erfan.