Tampak hadir Ketua DPRD Kab. Pangandaran, Iwan M. Ridwan yang didampingi oleh wakilnya Adang Sudirman beserta Panitia Khusus (Pansus) II dan III DPRD Kab. Pangandaran.
Iwan selaku Ketua DPRD Kab. Pangandaran menyampaikan, "Terima kasih atas sambutan, bimbingan dan arahan Kemenkumham yang telah terjalin sampai selama ini. Di samping itu kami juga berharap agar Kanwil Kemenkumham Jabar khususnya para JFT Suncang pasti bisa memberikan kepada kami masukan-masukan yang berdampak utama yaitu dapat meminimalisir masalah kedepannya atas pembentukan Raperda ini." tandas Iwan sekaligus membuka rapat mediasi konsultasi ini.
6 Raperda Inisiatif DPRD Kab. Pangandaran yang menjadi fokus konsultasi pada kegiatan rapat ini yaitu :
- Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan;
- Perlindungan Anak;
- Pemberian Nama Jalan Dan Sarana Umum;
- Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
- Pramuwisata;
- Penyelenggaraan Kemtrologian Dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan kepada pembahasan materi konsultasi. Para JFT Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jabar dan sejumlah staff Pansus II dan III DPRD Kab. Pangandaran tampak bersinergi dan berkolaborasi. Mereka saling bertukar referensi agar tersampaikannya maksud dan tujuan maupun gambaran ideal untuk penyempurnaan pembentukan 6 Raperda inisiatif tersebut.
Acara rapat ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan saling memberi plakat antara kedua instansi yaitu Kanwil Kemenkumham Jabar dan DPRD Kab. Pangandaran.