Bengkulu, NAWACITA - Sembilan orang tenaga kerja asing asal China yang bekerja di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara Teluk Sepang melarikan diri saat berlangsung razia. Petugas Kantor Imigrasi Bengkulu melakukan razia tenaga kerja asing pada Rabu (26/6) lalu.
"Ada sembilan orang yang melarikan diri saat kami razia, tapi setelah dicek izinnya mereka memiliki dokumen yang lengkap," kata Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu Samsu Rizal, di area proyek PLTU batu bara Teluk Sepang, Kota Bengkulu.
Ia mengatakan pekerja yang melarikan diri dan sembunyi ke arah Pantai Lentera Hijau diketahui bekerja di perusahaan PT Indo Fudong Konstruksi dan PT Multiara Indah Construction yang merupakan sub-kontrak proyek PLTU batu bara Teluk Sepang.
Samsu mengatakan tindakan pekerja asing yang menghindari petugas itu menjadi pertanyaan besar, sebab setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen izin tinggal ternyata mereka mengantongi izin tinggal sementara (ITAS) yang diterbitkan Imigrasi.
Menurut Samsu, para pekerja yang lari dan sembunyi dari petugas tersebut perlu diberikan pemahaman tentang aturan terkait ketenagakerjaan di Indonesia. "Kalau memang mereka punya izin tinggal jangan lari, karena ini bisa memunculkan kecurigaan dari masyarakat," ujarnya pula.
Samsu mencontohkan razia sepekan sebelumnya, saat warga merekam dalam video beberapa tenaga kerja asing asal China yang diduga melarikan diri dan sembunyi saat razia petugas Imigrasi. Karena itu, ia mengimbau para pejabat perusahaan yang mempekerjakan TKA untuk memberikan bimbingan kepada TKA, sehingga tidak melakukan tindakan tidak terpuji.
Ia juga memperingatkan warga negara asing asal China yang bekerja di wilayah ini, agar tidak menggunakan Visa on Arrival untuk tujuan bekerja. Hasil pemeriksaan petugas, diketahui sebanyak 402 orang TKA China bekerja pada proyek PLTU batu bara 2x100 megawatt di Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 8 Juni 2026 | 14:46 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB