Piru, NAWACITA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Piru, Saiful Sahri, bersama jajaran mendatangi Kantor Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (1/7). Kedatangan mereka untuk menyampaikan proposal pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di bidang perikanan darat serta silaturahmi dengan Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunipopu.
Kalapas menyebut ini sebagai upaya mendukung program Revitalisasi Penyelengaraan Pemasyarakatan di Lapas Piru dalam memberikan pelatihan kemandirian kepada WBP sehingga mereka memiliki bekal dan pengetahuan. Bukan saja di bidang pertanian maupun pertukangan lainnya, tapi juga mampu mengolah perikanan.
“Kami harap nantinya dapat menjadi salah satu modal hidup WBP ketika mereka bebas dan kembali berkumpul dengan keluarga,” harap Saiful.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Barat, Stevi Alan Paliama, merespon positif permohonan proposal tersebut. Kata Stevi, Lapas Piru telah banyak melakukan inovasi dan perhatian kepada WBP dalam memberdayakan mereka sebagai manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa.
“Kami apresiasi jajaran Lapas Piru yang selalu mencari terobosan atau peluang untuk memberikan pembelajaran produktif bagi WBP agar mereka bisa menjadi orang yang mandiri dan berguna,” pujinya.
Untuk itu, pihak lapas berterima kasih dan berharap permohonan ini bisa menjadi komitmen untuk menyiapkan bibit ikan dan pakan untuk WBP dengan kelompok nelayan yang bernama Mina Pengayoman.
“Kami akan lakukan pembuatan kolam ikan dengan perban terpal plastik yang akan dibimbing oleh penyuluh perikanan yang akan disiapkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan,” sambung Kalapas.
Di hari yang sama, ia beserta jajarannya langsung mengunjungi Kantor PN Dataran Hunipopu untuk menjalin silaturahmi demi mempermudah terpenuhinya perlengkapan administrasi WBP. “Kami harap hubungan itu terus diperkuatkan demi membangun kebutuhan bersama,” tutup Saiful.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 8 Juni 2026 | 14:46 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB