Selasa, 9 Juni 2026

Perbaiki Penulisan Dokumen Kedinasan, Kanwil Kemenkumham Kalsel Adakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Selasa, 2 Juli 2019 | 11:09 WIB
Banjarmasin, NAWACITA - Penerapan Pedoman Tata Naskah Dinas untuk format baku dalam penulisan dokumen baik berupa surat maupun Surat Keputusan perlu dilakukan evaluasi karena pada pelaksanaannya masih terdapat beberapa pembuatan dokumen yang belum mengikuti format yang berlaku. Menindak lanjuti hal ini, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Biro Umum melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengelolaan Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di Kantor Wilayah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, pada kesempatan ini mendapatkan kunjungan dari Tim Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan sosialisasi terkait Tata Nasakah Dinas pada Jumat (28/06) di ruang rapat Divisi Administrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Slamet Riyadi beserta perwakilan pegawai dari Divisi Kantor Wilayah sebagai peserta kegiatan, Tim dari Tim Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, yakni JFT Arsiparis Pertama Darwanto dan JFU Sub Bagian Persuratan Biro Umum, Nur Ilham.

Kegiatan dimulai dengan pengisian kuisioner untuk mendapatkan informasi awal mengenai sejauh mana para pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mengetahui format baku Tata Naskah Dinas, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang bagaimana bentuk baku dan maksud dari tiap-tiap format dokumen yang dibuat, serta untuk memberikan informasi secara jelas dan meminimalkan kesalahan-kesalahan dalam penulisan dokumen kedinasan kedepannya.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini