Selasa, 9 Juni 2026

Kadiv. PAS : Penuhi Kebutuhan Dan Hak WBP Agar Gangguan Keamanan dan Ketertiban Dapat Diminimalkan

Photo Author
Administrator, Nawacita Post
- Selasa, 2 Juli 2019 | 09:23 WIB
Brastagi, NAWACITA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Mhd. Jahari Sitepu) menutup Acara Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2019 yang bertempat di Hotel Sibayak Brastagi, Jumat (28/06) lalu.

Dalam sambutannya Kadiv. Pemasyarakatan menyampaikan terkait berbagai kejadian yang terjadi belakangan ini yang telah mencoreng wajah pemasyarakatan, Div. Pemasyarakatan telah melakukan berbagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat salah satunya dengan mewujudkan Zona Integritas WBK/WBBM.

Kadiv Pemasyarakatan juga mengingatkan kembali bahwa tugas kita sebagai petugas pemasyarakatan harus memenuhi kebutuhan dan hak-hak WBP dengan baik yang dilaksanakan sesuai dengan SOP yang kita miliki, jika hal tersebut dilakukan dengan semestinya, maka gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan dapat diminimalkan.

Kadiv Pemasyarakatan berharap materi yang didapat selama tiga hari ini beserta rekomendasi yang telah disepakati bersama dapat diterapkan pada UPT-nya masing-masing.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini