Jantho, NAWACITA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bertekad membangun sinergi dan kolaborasi yang baik antara Rutan Jantho dengan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Besar demi terciptanya akomodasi aman dan jauh dari hal-hal yang diinginkan, baik di rutan. Untuk itu, pada hari Kamis (27/6) Kepala Rutan (Karutan) Jantho, Yusnaidi, anggota Polres Aceh Besar untuk bersilaturahmi dengan Kepala Polres (Kapolres) Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yudha, dan sekaligus melaporkan kontak Rutan Jantho.
" Alhamdulillah , kondisi Rutan Jantho dalam kondisi kondusif dan aman," kata Yusnaidi.
Ia juga menyampaikan saat ini, Rutan Jantho, diterjemahkan oleh ahanan dannarapidana kasus narkoba. “Tujuh puluh persen lebih banyak penghuni Rutan Jantho kasus narkoba. Ini merupakan pekerjaan yang berat dalam membina mereka. Insyaallah dengan dukungan Polres Aceh Besar kami dapat mengatasinya, ”tambah Yusnaidi
Sementara itu, Kapolres Aceh Besar menyambut kedatangan Karutan Jantho. Pihaknya ingin melakukan komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan menjalin tali silaturahmi yang semakin erat demi sinergi dalam menjalankan tugas.
“Semoga kedepannya kita dapat membahas tentang Polres dengan Rutan Jantho,” harap AKBP Ayi Satria Yudha.
Terkait dengan mewujudkan keamanan, Kapolres akan menambah Polres Aceh Besar akan siap membantu dan berkomunikasi harus tetap terjalin dengan baik di ibu kota Aceh Besar ini dapat memudahkan keamanannya.
Ayi juga memohon Yusnaidi untuk selalu melapor meminta penggantian keamanan dan ketertiban di Rutan Jantho. “Jangan malu-malu untuk mengunjungi teman. Jika perlu bantuan, langsung hubungi saja nomor ponsel saya. Nanti saya perintahkan anggota, bahkan saya sendiri yang akan datang ke Rutan Jantho, ”janjinya.
Yusnaidi pun menyambut baik bantuan Kapolres. “Memang saat ini di Rutan Jantho ada anggota Polres yang berjaga 24 jam secara bergantian. Insyaallah , Rutan Jantho pasti aman dan terkendali, ”pungkasnya.
Editor: Administrator
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Senin, 8 Juni 2026 | 14:46 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB