Kamis, 4 Juni 2026

Putusan MK Patut Disyukuri, Ini Penjelasan dari Ketua KPU Pusat.

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Jumat, 28 Juni 2019 | 08:02 WIB
Jakarta, NAWACITA - Ketua KPU RI Arief Budiman siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangan yang diberikan dalam sidang sengketa pilpres 2019. Menurutnya, keputusan dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan sebuah proses yang patut disyukuri.

"Tentu kami harus pertanggungjawabkan apa yang sudah dikerjakan, kami bersyukur apa yang kami kerjakan bisa direrima," kata Arief di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Kita saksikan bersama MK baru saja memutus sidang sengketa hasil pemilu presiden yang berjalan dalam rentang waktu 14 hari. Lewat putusan dan segala pertimbangan yang dibacakan kemarin, MK memutus untuk menolak seluruh dalil permohonan pemohon untuk seluruhnya.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, ungkapnya kepada media. (ANT)

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini