Jakarta, NAWACITA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta saksi dari tim hukum Prabowo Subianto tidak menggunakan kata 'manipulasi' dan 'siluman'. Menurut KPU, pemilihan kata tersebut berlebihan.
"Saya mohon tidak gunakan kata-kata yang menurut saya berlebihan, 'manipulasi', 'palsu', 'siluman', kan ternyata nggak," ujar Ketua KPU Arief Budiman di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Arief mengatakan keberatan ini juga terkonfirmasi dan disampaikan oleh majelis dalam persidangan. Menurutnya, pemilihan kata yang digunakan saksi tidak tepat.
"Keterangan saksi kan terkonfirmasi tadi, pilihan katanya saja menurut para pihak dan majelis itu tidak tepat gitu loh pemilihan katanya. Kemudian di dalam persidangan, angka-angkanya tadi sudah terklarifikasi," kata Arief.
Arief menyebut, pada pemeriksaan saksi pertama, KPU telah menjelaskan data yang dimiliki. Hal ini terutama terkait data ganda dalam daftar pemilih.
Arif Mengatakan KPU sudah menjelaskan semua, termasuk seluruh data-data yang disebut ganda tadi," kata Arief. Saksi pertama, KPU mampu memberikan informasi, mampu menyampaikan fakta-fakta yang selama ini sudah kita kerjakan.
Sebelumnya, hakim konstitusi Suhartoyo menegur Agus Maksum dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hakim mengingatkan saksi tidak menggunakan diksi 'manipulatif' dan 'siluman'.
"Anda jangan menggunakan diksi 'manipulatif' atau 'siluman', ada data yang tidak sesuai antara data sebenarnya dengan data pembandingnya. Jangan menyimpulkan manipulasi atau siluman, pakai diksi yang lebih netral tidak kemudian nuansanya pendapat Anda itu," kata hakim Suhartoyo dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB