Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Bulukumba Gelar Rehabilitasi dan Pelatihan Kemandirian WBP, Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadir Memantau

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 22 Februari 2024 | 08:46 WIB
Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadir Memantau
Kanwil Kemenkumham Sulsel Hadir Memantau

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang diwakili oleh kabid Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto menghadiri Kegiatan Pembukaan Rehabilitasi dan Pelatihan Kemandirian WBP Tahun 2024 di Lapas Bulukumba, Selasa (20/2/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang pertukangan dan pengelasan kepada WBP agar mereka dapat hidup mandiri dan produktif setelah bebas dari masa hukuman.

Dan terkait Rehabilitasi Sosial akan fokus pada mental WBP.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini Pada Kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Bulukumba untuk mewujudkan pembinaan kemandirian dan Rehabilitasi bagi WBP.

Baca Juga: Lapas Bulukumba Gelar Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian Berbasis Sertifikasi

"Kami ingin membantu WBP agar mereka tidak kembali lagi ke dunia kriminal setelah bebas nanti. Melalui kegiatan ini dapat menjadi bekal mereka untuk hidup mandiri dan dapat diterima kembali oleh masyarakat,"ungkap Kalapas Mutzaini

Kepala BNNP yang diwakili oleh Koordinator Bidang Rehabilitasi, Bambang Wahyudi mengaku senang melihat antusias para WBP yang mengikuti kegiatan rehabilitasi pada rutan dan lapas di Sulawesi Selatan.

Ia melanjutkan, Berdasarkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika 1,3 juta jiwa penduduk di Indonesia, sehingga menjadi perhatian khusus untuk dilakukan pencegahan dan memberdayakan para pecandu, melalui rehab sosial dan rehab medis.

Untuk itu BNN melakukan sinergitas dengan Kementerian sosial, hukum dan HAM, serta Kejaksaan secara bersama-sama melakukan rehabiltasi kepada para pecandu khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.

Baca Juga: WBP Lapas Bulukumba tampak antusias dikunjungi Mobil Perpustakaan Keliling

Sementara itu Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan dan Baran dan Keamanan, Surianto mengatakan Bahwa Program Rehabilitasi Sosial dan Pelatihan Kemandirian ini merupakan salah satu hak WBP yg di atur oleh Undang-undang .

"Setiap WBP berhak mendapatkan pembinaan dan pendidikan selama selama menjalani masa hukuman. Program ini merupakan bentuk pembinaan WBP agar mereka dapat kembali ke masyarakat denganlebih baik," ujar Rahnianto

Selanjutnya Surianto dalam Kesempatan ini memberikan sedikit pengetahuan kepada para peserta mengenai Kuadran kehidupan agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari - hari.

Adapun kuadran kehidupan tersebut meliputi :
- Tau kalau dia tahu benar secara hukum Baik secara etika.
- Benar Secara Hukum Buruk secara etika.
- Baik secara etika salah secara hukum, dan
- Buruk secara etika buruk secara hukum.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini