NAWACITAPOST.COM - 13 tahun menjalani tugas sebagai petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang melayani dan mengawasi warga binaan, membuat Petrus Hutagalung mengerti arti dari sebuah pelayanan dan kebebasan.
Menjabat sebagai Kepala Pengawas Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas 2 Tangerang, Petrus Hutagalung meyakini falsafah dalam hidup, bahwa membuat orang lain bahagia memberikan dua kali lipat kebahagiaan untuk kita.
Falsafah itu mengakar dalam dirinya setelah menjalani tugas dan kedinasan di sejumlah Lapas, mulai dari Lapas , Pekanbaru, Medan, Cipinang dan Tangerang.
Baca Juga: Warga Negara Kamerun Berulah, Petugas Imigrasi Tanggerang Dapat Apresiasi
Baginya, menjalankan tugas melayani warga binaan di lapas adalah salah satu bentuk tanggung jawab abdi negara dalam membina dan mempersiapkan penghuni lapas menjadi pribadi yang positif dan lebih baik setelah keluar dari penjara.
Hal itu diungkapkan Petrus Hutagalung Pria kelahiran Palembang berdarah Batak saat ditemui di kantornya, Lapas Klas 2 Tangerang, Jumat (2/2/2024).
Bertugas mengawasi dan menjaga keamanan warga binaan di dalam dan perimeter luar lembaga pemasyarakatan, Petrus menganggap warga binaan sudah seperti keluarga sendiri.
"Apalagi saat menemani mereka melewati momen-momen sakral bagi mereka. Karena kita tidak pernah libur (hari besar) melayani mereka," ujarnya.
Baca Juga: Imigrasi Tanggerang Gagalkan 3 WNA Kamerun yang Ingin Membuat Paspor
"Selain melayani warga binaan, kita juga kan melayani kunjungan dari keluarga warga binaan. Sedih sih karena kita tidak bisa kumpul keluarga, tetapi kesedihan itu terobati ketika melihat senyum, tawa, tangis haru saat mereka berjumpa dengan keluarga," kisahnya.
Hal itu yang menjadi salah satu alasan dirinya menemukan arti dari ajaran agamanya tentang menebarkan kasih (Spread of Love).
Menjadi petugas di Lembaga Pemasyarakatan, dirinya mengaku bukanlah cita-citanya sejak masa sekolah dulu.
Saat menimba ilmu di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota kelahirannya Kota Palembang, dirinya lebih tertarik untuk melanjutkan pendidikan di sekolah seni.
Artikel Terkait
Kunker Kanim Kelas I Non TPI Tanggerang, Studi Tiru Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Mempertahankan (WBK) dan (WBBM)
Kunker Kantor Imigrasi Tanggerang, Studi Tiru Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Mempertahankan Predikat (WBK) dan (WBBM)
Pemprov DKI Jakarta Sepakat Tanggerang Selatan dan Kota Bekasi untuk Melaksanakan Uji Emisi Kendaraan
Imigrasi Tanggerang Gagalkan 3 WNA Kamerun yang Ingin Membuat Paspor
Warga Negara Kamerun Berulah, Petugas Imigrasi Tanggerang Dapat Apresiasi