NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menyelenggarakan Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2023, Selasa (09/01/2024).
Kegiatan Rekonsiliasi yang digelar di Ballroom Hotel Golden Tulip ini rencananya akan berlangsung selama 3 (tiga) hari dimulai dari hari Selasa (09/01) sampai dengan Kamis (11/01).
Hadir dalam kegiatan pembukaan Rekonsiliasi LK dan BMN Kepala Divisi Administrasi, M.Ikmal Idrus; Kepala UPT Se- Bandar Lampung, Kepala Bagian Umum, Denial Arif; Kepala Bagian Program dan Humas, Sari Mesfriati dan Seluruh Operator Persediaan & Aset serta Operator GLP pada Jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung yang hadir secara langsung maupun via zoom.
Baca Juga: Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Imigrasi Corner di Bangka Selatan
Dalam laporan penyelenggaraan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Umum, Denial Arif; menyampaikan Tujuan diselenggarakannya kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan & BMN Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2023.
Menyamakan persepsi pada semua satuan kerja agar dapat melakukan proses penyusunan Laporan Keuangan secara mandiri, sehingga dapat tercipta single database, Mempersiapkan Penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat.
Memperhatikan aspek relevan andal serta Mendeteksi secara dini permasalahan-permasalahan yang muncul pada saat pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik Negara yang dimulai dari awal Tahun Berjalan.
Menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham oleh BPK serta Menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar sesama Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara.
Baca Juga: Lai Cing-te Memenangkan Pemilu Presiden Taiwan, China Merespon dengan Kecaman
Dr. M. Ikmal Idrus, Kadiv Administrasi dalam sambutannya juga menyampaikan rasa terimakasih kepada pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan baik secara langsung maupun via zoom.
Selaras dengan laporan yang dibacakan Kabag Umum, Ikmal menegaskan bahwa Kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan & BMN Tingkat Wilayah Semester II Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan dengan tujuan Menyusun Laporan Keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dengan memperhatikan aspek relevan, andal, dapat dibandingkan dan mudah dipahami sehingga kita bisa menyusun laporan keuangan yang akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu.
Baca Juga: Sikap MPH PGI Terhadap Pelaksanaan Pemilu 2024
"Rekonsiliasi ini memiliki nilai yang sangat penting dan strategis karena rekonsiliasi merupakan bagian dari mekanisme dan fasilitasi penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Kementerian/Lembaga, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Selain itu rekonsiliasi merupakan wahana untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenkumham oleh BPK." Tutup Kadivmin.
Artikel Terkait
Imigrasi Balikpapan Laksanakan Apel Sore, Setiap Langkah Bekerja Menjadi Amal Ibadah
Mengawali Kinerja, Kadivim Tato Juliadin Hidayawan Pimpin Apel Pagi Kanwil Kemenkumham Lampung
Lai Cing-te Memenangkan Pemilu Presiden Taiwan, China Merespon dengan Kecaman
Sikap MPH PGI Terhadap Pelaksanaan Pemilu 2024
Kemenkumham Babel Sosialisasikan Program Imigrasi Corner di Bangka Selatan