SURABAYA NAWACITAPOST - Menjelang akhir tahun 2023, MAKI Jatim (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) menggelar diskusi internal sebagai momen refleksi perjalanan pembangunan Propinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2023.
Rapat internal ini, yang berlangsung pada Jumat malam (30/12), dihadiri oleh semua Koordinator Bidang, pengurus inti, dan pengurus harian MAKI Jatim.
Diskusi intensif membahas perjalanan pembangunan di Propinsi Jawa Timur, dengan melibatkan laporan dari Bidang Hukum dan Bidang Litbang Investigasi MAKI Jatim sebagai bahan kajian utama.
Baca Juga: Heru MAKI: Ijinkan Saya Bicara!
Hasilnya, sejumlah catatan merah diidentifikasi dan akan menjadi bahan evaluasi untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis terkait.
Heru MAKI menyatakan, "Kami akan merilis secara resmi dalam jumpa pers yang akan kami selenggarakan pada bulan Januari 2024. Sementara itu, red notice dari semua OPD sedang dalam proses untuk dilaporkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum)."
Red Notice oleh MAKI Jatim akan diserahkan kepada Ibunda Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur, dan Sekdaprov Jatim sebagai pimpinan Forkopimda Jawa Timur.
Baca Juga: MAKI Jatim Bakal Rilis Caleg Terindikasi Korupsi, Begini Konsepnya!
Salah satu fokus penting adalah Red Notice terkait program Sinergitas dalam APBDP 2023, yang harus dijalankan dengan efektif dalam waktu singkat.
Aan, Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, menjelaskan, "380 miliar anggaran APBDP harus dilaksanakan dalam kurun waktu hanya 1,5 bulan. Ini merupakan 'hutang' sisa Pokir Legislatif yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur."
Dalam perjalanan anggaran tahun 2023, sejumlah catatan merah muncul, terutama di OPD PUPR Jawa Timur, Dinas Pendidikan Jawa Timur, Disbudpar Jatim, Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur.
Baca Juga: Sidang SHT Dinilai 'MASUK ANGIN', MAKI Jatim: Ada Skenario Clean and Clear
Selanjutnya, Dinas PMD Jatim, Dinas Kominfo Jatim, Dinas Perhubungan Jawa Timur, Dinas Sosial Jatim, Disperindag Jawa Timur, Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur, serta Biro Perekonomian dan Biro Kesra Setda Propinsi Jawa Timur.
MAKI Jatim memberikan catatan evaluasi untuk sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Timur, seperti Diskanla Jatim, Dinas PU BM Jatim, BPBD Jatim, Dinas PU SDA Jatim, Dinas Peternakan Jatim, dan Dinas Kesehatan Jatim.
Artikel Terkait
Pemprov Jatim Refleksi Capaian Pendidikan Jatim di 2023: Tantangannya Menjelang 2024
Gubernur Khofifah Apresiasi Prestasi Insan Kepemudaan dan Olahraga Jatim, Luncurkan Masterplan Sirkuit Magetan
Petani Milenial Jatim Tertinggi di Indonesia, Gubernur Khofifah: Indikator Tingkat Inovasi dan Kreativitas di Sektor Pertanian
Spiritualitas di Jalan Tol: Wapres dan Sekda Jatim Resmikan Masjid Arrahman, Desainnya Potensial Menarik Wisatawan
KPU Jatim Serius Persiapkan Logistik Pemilu 2024
'UPN Mengabdi', Pengmas Dosen FK UPN Veteran Jatim Fokus Deteksi Dini Anemia