Kamis, 4 Juni 2026

Buron 3 Tahun, Polres Blitar Kota Tangkap Kasir BPR Yang Gelapkan Uang Nasabah 1 Miliar

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 28 Desember 2023 | 08:39 WIB
Polres Blitar Kota  (Dok. Polres Blitar Kota )
Polres Blitar Kota (Dok. Polres Blitar Kota )

"Aksi itu dilakukan pelaku sejak 2018 hingga 2019. Ketika itu, pelaku menjabat sebagai kasir dan teller di BPR. Nilai kerugian negara dalam kasus itu sekitar Rp 1 miliar," ungkap AKP Hendro.

Setelah mengkorupsi uang belasan nasabah tersebut, EW sempat melarikan diri ke sejumlah daerah mulai dari Jember hingga Lumajang. Sejak tahun 2020 lalu, pelaku sudah menjadi buronan Satreskrim Polres Blitar Kota.

“Jadi pelaku ini berpindah-pindah dari Banyuwangi, Jember hingga Lumajang, di Banyuwangi pelaku sempat berjualan kebab dan di Jember berjualan nasi pecel sebelum ketangkap,”imbuhnya

Unit Tipikor Satreskrim Polres Blitar Kota masih terus melakukan pengembangan kasus korupsi di BPR Artha Praja tersebut. Pasalnya kemungkinan besar pelaku tidak beraksi sendiri.

“Ini masih kami lakukan pengembangan apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut,” pungkas AKP Hendro.


(Humresblikot)

Halaman:

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Artikel Terkait

Terkini