“Saya apresiasi kepada Komisi C yang cukup responsif dan concern atas perkara ini. Tapi menurut saya, kalau hanya usulan pemberhentian kepala cabang dan kawan-kawan, maka masyarakat tidak akan mengetahui fakta secara utuh dan sejauh mana pihak yang terlibat,” pungkas Erick.
Baca Juga: Hearing Memanas! Dewan Arjuna Rizky Singgung 'Bekingan' Pengusaha Diana
Ia menilai, jika langkah korektif tidak segera diambil, Bank Jatim sebagai BUMD andalan Jawa Timur akan kehilangan kepercayaan publik. “Sangat disayangkan sekali Bank Jatim bisa kurang hati-hati dalam melaksanakan SOP perbankan. Ini akan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap masyarakat Jatim, khususnya terhadap bank kebanggaan Jawa Timur ini,” tutup Erick Komala. ***