NAWACITAPOST.COM – Suasana rapat dengar pendapat (hearing) Komisi D DPRD Surabaya memanas saat membahas kasus dugaan penahanan ijazah oleh pengusaha Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal. Hearing yang digelar pada Selasa (15/4/2025) itu turut dihadiri oleh mantan karyawan, Nila Handiyarti, yang sebelumnya melaporkan Diana atas dugaan penahanan dokumen pribadinya.
Dalam sesi klarifikasi, Diana membantah seluruh tuduhan. Ia mengklaim tidak mengetahui urusan administrasi tenaga kerja di perusahaannya dan menolak disebut menahan ijazah. Ia bahkan menyarankan agar pihak-pihak yang merasa dirugikan langsung melapor ke Disnaker atau kepolisian.
"Saya tidak tahu soal itu. Kalau ada yang tidak puas, silakan lapor ke Disnaker atau ke polisi. Saya tidak menahan ijazah siapa pun," ucap Diana.
Namun, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna Rizky Dwi Krisnayana, tidak begitu saja menerima pernyataan tersebut. Ia menyatakan bahwa DPRD memiliki fungsi mediasi dan klarifikasi, sebelum kasus masuk ke jalur hukum. Ia juga menyinggung adanya dugaan kedekatan Diana dengan pihak-pihak tertentu.
"Ini salah satu jalurnya, mediasi, sebelum jalur hukum. Jadi Ibu jangan... saya nanya sendiri. Seperti ibu ini kayaknya ada bekingan gitu," sindir Arjuna.
Ucapan Arjuna langsung membuat suasana memanas. Diana membantah keras dan merasa disudutkan. Tanpa didampingi pengacara, ia menyatakan keberatannya dan mengancam akan meninggalkan ruangan.
Baca Juga: Komisi D DPRD Surabaya: UD Sentosa Seal Langgar Hukum, Harus Ditutup!
"Saya enggak ada pengacara. Saya datang ke sini sendiri, tolong dihormati. Saya bisa keluar dari ruangan ini, Pak. Kalau saya merasa sampean menyerang saya. Saya enggak bawa bekingan," tegasnya.
Alih-alih meredam situasi, Arjuna justru mempersilakan Diana untuk keluar.
"Ibu silakan keluar, ini semua media melihat lho, Bu," sahut Arjuna dengan nada tinggi.
Pernyataan Arjuna didukung penuh oleh Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir. Ia menegaskan bahwa tujuan utama rapat hanyalah untuk meminta klarifikasi, bukan untuk menyerang secara pribadi.
Baca Juga: Baktiono: Ijazah Adalah Hak, Bukan Jaminan Kerja!
"Cukup saja disampaikan seperti itu. Jadi enggak perlu gitu, Ibu Diana. Kalau tidak cocok dengan rapat ini, silakan bisa meninggalkan tempat ini. Kami tadi hanya meminta klarifikasi tentang ijazah," tegas Akmarawita.