Jumat, 5 Juni 2026

GRIB JAYA Jatim Komitmen Berantas Mafia Tanah! Kuasa Hukum: Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Masuk Tahap Penyidikan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Minggu, 23 Maret 2025 | 21:05 WIB
Pembina GRIB Jaya Jatim, drg. David Andreasmito, Bersama Kuasa hukum korban, Ketua Bidang Hukum dan HAM GRIB Jaya Jatim, Renald Christoper (Nawi)
Pembina GRIB Jaya Jatim, drg. David Andreasmito, Bersama Kuasa hukum korban, Ketua Bidang Hukum dan HAM GRIB Jaya Jatim, Renald Christoper (Nawi)

"Eksekusi ini harus dibatalkan, bukan hanya ditunda. Mafia tanah harus dibersihkan sebelum mereka semakin berani," seru David dalam orasinya di atas mobil komando saat aksi protes.

Baca Juga: Polri Sukses di 2024, GRIB JAYA Jatim Optimis Tahun 2025

Juru sita Pengadilan Negeri Surabaya, Darwanto, membenarkan bahwa eksekusi tersebut akhirnya ditunda karena tidak adanya rekomendasi dari Polrestabes Surabaya. "Atas pertimbangan keamanan dari kepolisian, eksekusi ini sementara ditunda," ujarnya.***.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini