Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan, menyampaikan Kegiatan SKB Kesamaptaan yang dilakukan Kemenkumham Jabar sudah dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif semoga kedepan menghasilkan SDM yang baik dan sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan, selain itu Dedy mengapresiasi Kemenkumham Jabar dan Kepolisian Daerah Jawa Barat yang telah menggunakan teknologi informasi melalui cctv dalam proses pengawasan pelaksanaan SKB Kesamaptaan. Tahapan yang harus dilalui oleh masing-masing peserta SKB Kesamaptaan di Jawa Barat meliputi Registrasi peserta, Pengukuran Tinggi Badan, Pengukuran Tensi Darah.
Adapun Materi Ujian yang dilaksanakan pada SKB Kesamaptaan kali ini yaitu :
Ujian Kesamaptaan Pria:
- Lapangan dengan lintasan lari sepanjang 400 meter dalam 12 Menit;
- Sarana Tes Pull Up, maksimal 1 Menit;
- Sarana Tes Sit Up, maksimal 1 Menit;
- Sarana Tes Push Up, maksimal 1 Menit;
- Sarana Tes Shuttle Run Jarak 6x10 Meter
Ujian Kesamaptaan Wanita:
- Lapangan dengan lintasan lari sepanjang 400 meter dalam 12 Menit;
- Sarana Tes Chinning (modifikasi Pull Up), maksimal 1 Menit;
- Sarana Tes Sit Up (modifikasi), maksimal 1 Menit;
- Sarana Tes Push Up (modifikasi), maksimal 1 Menit;
- Sarana Tes Shuttle Run Jarak 6x10 Meter
Total keseluruhan peserta SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham Jabar berjumlah 259 orang, terdiri dari Laki-laki sebanyak 247 orang, Perempuan 12 orang. Selain itu peserta tidak hadir sebanyak 9 orang Peserta Tanpa Keterangan, dan Peserta yang tidak memenuhi syarat tinggi badan sebanyak 18 orang. Minimal (laki-laki :165 cm, perempuan : 160 cm).
Kegiatan SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham Tahun 2023 Wilayah Jawa Barat diakhiri dengan serah terima Berita Acara (BA) Pelaksanaan SKB Kesamaptaan dari Biro SDM Polda Jawa Barat kepada Panitia Pusat yang disaksikan Ketua Panitia Daerah Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro