“Saat ini notaris di Sulawesi Tengah berjumlah 127 orang, hal ini pun menjadi perhatian bagi kami untuk terus mendorong para notaris guna menerapkan PMPJ ini dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Dari 33 Kantor Wilayah, Kanwil Kemenkumham Sulteng berhasil berada pada posisi kedua, dibawah dari Bengkulu dan diatas dari Sulawesi Tenggara, hal itu menambah catatan baik Kemenkumham Sulteng dalam memberikan pelayanan hukum dan ham yang lebih baik.