Jumat, 5 Juni 2026

Yasonna H. Laoly Resmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Selasa, 28 November 2023 | 19:18 WIB
Yasonna H. Laoly Resmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat
Yasonna H. Laoly Resmikan 61 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kalimantan Barat



“ Saya mengapresiasi program Pembentukan dan Pembinaan Sekolah Sadar Hukum dan HAM di Provinsi Kalimantan Barat, yang fokus pada kalangan sekolah/pelajar sebagai generasi muda yang berperan penting dalam mendukung kesadaran hukum. Program ini diharapkan menjadi solusi komprehensif dalam mengatasi kenakalan remaja dan potensi kriminalitas, serta mewujudkan sekolah dengan prioritas supremasi hukum dan HAM. Hari ini, kita saksikan pengukuhan 6 sekolah binaan sadar hukum dan HAM di Provinsi Kalimantan Barat sebagai wujud nyata dari program tersebut,” tutup Pj. Gubernur.





Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyamapaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat Harrison serta masyarakat Kota Pontianak dan Kalimantan Barat, yang selama ini telah memberikan dukungan dan bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam program peningkatan kesadaran hukum masyarakat melalui Desa/Kelurahan Sadar Hukum.





“ Saya menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum, karena harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks desa/kelurahan yang sangat kompleks sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum dan Surat Edaran Kepala BPHN Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH),” ucap Yasonna.





Menkumham menyampaikan pelaksanaan kegiatan Peresmian 61 (enam puluh satu) Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kalimantan Barat Tahun 2023 adalah suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Barat. Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum, merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (KADARKUM), pengembangan desa/kelurahan binaan sampai dengan terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum.





“ Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan Komitmen Pemerintah untuk terus melakukan upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi /kemudahan berusaha (Ease Of Doing Business) sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0 (five point o) dengan jalan melakukan penguatan melalui berbagai bentuk kerjasama sebagai salah satu hal yang harus ditempuh oleh setiap negara untuk meningkatkan perekonomian. Hal ini diyakini akan dapat mendukung upaya kita sebagai salah satu “Epicentrum of Growth” di kawasan ASEAN, Indonesia harus terus memperkuat kerjasama konkret, menggelar berbagai kerjasama sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ucap Menkumham.





“ Pada hari ini saya meresmikan 61 (enam puluh satu) Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang tersebar di 30 (tiga puluh) Kecamatan pada 8 (delapan) Wilayah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. Semoga dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2023 ini, akan semakin meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi membangun hukum di Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan hukum nasional di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan tetap menjaga Netralitas dan Profesionalitas sebagai Aparatur Sipil Negara dalam menyambut Pesta Demokrasi Pemilu 2024”.





“ Saya perlu mengingatkan dan menghimbau Bapak/Ibu dan Hadirin sekalian untuk tetap melakukan Pemantauan dan Pembinaan berkelanjutan terhadap Desa/Kelurahan yang telah berstatus Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Karena status atau predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum sesuai aturan dapat dicabut atau ditinjau kembali apabila kondisi di lapangan sudah tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” tutup Menkumham Yasonna H. Laoly pada sambutan Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.





Daftar Penerima Piagam dan Medali Sekolah Sadar Hukum dan HAM

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini