Liberti menyampaikan bahwa aplikasi ini sejalan dengan prinsip pelayanan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang memudahkan masyarakat dalam menerima layanan.
“Kita menyiapkan pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, efisien dan efektif bagi pemerintah daerah dan DPRD agar pengajuan konsultasi produk hukum daerah dapat lebih optimal,” ungkap Liberti Sitinjak.
Liberti Sitinjak juga berharap dengan diimplementasikannya aplikasi ini, Produk hukum daerah yang dikonsultasikan akan semakin berkualitas sehingga tidak memerlukan banyak waktu saat melalui tahap pengharmonisasian.