NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua (Kakanwil Kemenkumham Papua), Anthonius M. Ayorbaba, SH.,M.Si terus memperkuat dukungannya dalam mendorong dan memajukan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Tanah Papua, salah satunya dengan melakukan Sosialisasi serta penguatan tentang Pentingnya Pemahaman PT perseorang perorangan bagi 30 UMKM Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura secara virtual pada Selasa, (14/11/23).
Kegiatan ini di inisiasi oleh Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia bekerja sama dengan UMKM yang berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura mengelar kegiatan webiner UMKM Level Up Provinsi Papua Tahun 2023 yang di moderator langsung oleh Fasilitator Wilayah Papua Chyntia Tambunan.
Kakanwil Anthonius M Ayorbaba dalam penjelasan sebagai narasumber menjelaskan terbitnya Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) memunculkan bentuk badan hukum baru yang disebut perseroan perorangan. Perseroan perorangan adalah bentuk badan hukum yang bisa digunakan oleh pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PP No. 8 Tahun 2021.
Adapun kelebihan dari perseroan perorangan antara lain: memberi perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal; memudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan; status badan hukum didapatkan saat memperoleh sertifikat; dan biaya pendaftaran hanya membayar PNBP sebesar Rp 50.000,-.
"Saat Bapak Ibu melakukan usaha dan usahanya sudah berbentuk PT dari Perseroan Perorangan, maka usaha yang Bapak Ibu miliki sudah bisa ikut serta dalam tender sebagai pihak ketiga dengan instansi terkait. Jadi akan ada banyak sekali manfaat jika usaha Bapak Ibu sudah berbadan hukum dengan Perseoran Peroangan ini," jelas Anthonius.
Anthonius juga menyampaikan bahwa pelaku usaha bisa datang langsung ke Kanwil Kemenkumham Papua jika menemukan kendala saat mendaftarkan usahanya. Kanwil Kemenkumham Papua membuka layanan untuk masyarakat yang akan berkonsultasi langsung terkait layanan dari Ditjen AHU, khususnya layanan Perseroan Perorangan.
Hal ini diharapkan sebagai titik awal bagi para pelaku UMKM untuk dapat berinteraksi dan terkoneksi dengan Kemenkumham. Ke depannya diharapkan sinergitas yang terjalin antara Kementerian Hukum dan HAM, Kominfo, Dinas Koperasi dan UKM Kota dan Kabupaten Jayapura, dan seluruh pelaku UMKM di Papua dapat terus ditingkatkan. Anthonius mengajak dan mendorong 30 Orang yang menjadi peserta webiner harus berani untuk mengambil langkah mau memulai sesuatu.