Jumat, 5 Juni 2026

LPKA Palu Goes To Campus, Bahas Pembinaan Anak Berbasis Pendidikan Layak Anak dalam Sistem Pemasyarakatan

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 12 November 2023 | 20:52 WIB
LPKA Palu Goes To Campus, Bahas Pembinaan Anak Berbasis Pendidikan Layak Anak dalam Sistem Pemasyarakatan
LPKA Palu Goes To Campus, Bahas Pembinaan Anak Berbasis Pendidikan Layak Anak dalam Sistem Pemasyarakatan



Materi dikemas begitu baik dan menarik, dengan menampilkan cuplikan video kegiatan pembinaan di LPKA Palu dan memperlihatkan program-program unggulan yang berhasil menoreh prestasi ditingkat daerah maupun nasional.





Pada Kesempatan tersebut, dibahas banyak hal tentang LPKA, khususnya hak-hak yang diterima oleh anak binaan selama menjalani pembinaan.







Mahasiswa diberikan pemahaman tentang program unggulan, termasuk proses pembinaan, hingga anak dapat kembali ke masyarakat.





“Saya mengikuti kuliah umum ini karena ingin mengetahui tentang LPKA, bagaimana anak yang berhadapan hukum dibina, cara memberikan efek jera kepada anak berhadapan dengan hukum, hingga bagaimana proses anak kembali ke masyarakat,” tutur Ahmad Safrudin, mahasiswa Fakultas Hukum Unismuh Palu





Hadir pada kegiatan tersebut, Dr. Hj Maisa, S.H., M.H selaku Dekan Fakultas Hukum Unismuh Palu mengapresiasi kerja keras dan inovasi yang diciptakan Kepala LPKA Palu dan seluruh jajarannya dalam membina anak binaannya.





“Luar biasa Kepala LPKA Palu dan segenap jajarannya dalam memberikan pembinaan kepada seluruh anak binannya, saya sangat mengapresiasi segala program yang telah diciptakan, semoga kegiatan positif seperti ini terus berlanjut, sampai ketemu dikegiatan selanjutnya,” terang Maisa.







Menutup kegiatan Revanda Bangun, selaku Kepala LPKA Palu memberikan motivasi kepada seluruh mahasiswa agar menjadi anak muda yang bisa memberi warna untuk mewujudkan Indoneisa menjadi Negara Maju.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini