Kamis, 23 Juli 2026

Kemenkumham Pabar Teken MoU dengan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay dan SLB Panca Kasih

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 8 November 2023 | 16:27 WIB
Kemenkumham Pabar Teken MoU dengan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay dan SLB Panca Kasih. Foto: Kemenkumham Pabar.
Kemenkumham Pabar Teken MoU dengan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay dan SLB Panca Kasih. Foto: Kemenkumham Pabar.


NAWACITApost.com – Terus berkomitmen menjalankan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Permen kumham No.2 Tahun 2022 yang mengamanatkan agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dapat menyiapkan Pelayanan Publik Berbasis HAM terlebih untuk penyandang disabilitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu, (08/11/2023).





Butuh komitmen, kerja sama, dan kolaborasi untuk mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman mendukung penuh terwujudnya program P2HAM di lingkungan Kanwil Papua Barat.





Kemenkumham Papua Barat melaksanakan Penandatangan MoU Antara Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar dengan Dewan Adat Wilayah III Doberay Tentang Pelayanan Hukum dan HAM serta Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Panca Kasih Tentang Layanan Penerjemah Bahasa Isyarat.







“Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Bertujuan memberikan Pelayanan publik yang optimal dan menyentuh langsung kemasyarakat. Dan untuk menghormati masyarakat adat sebagaimana negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya yang tertuang dalam pasal 18 B ayat 2 UUD 1945, maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat sangat peduli memberikan layanan kepada masyarakat adat dan juga masyarakat penyandang disabilitas yang perlu di dengar hak-haknya, karena merupakan bagian dari masyarakat yang terisolir dan perlu mendapatkan informasi dan sosialisasi tentang pelayanan publik yang tersedia pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat sehingga dapat menjawab persoalan-persoalan yang dirasakan oleh masyarakat adat maupun penyandang Disabilitas yang mungkin kurang mendapat perhatian penuh dari berbagai pihak,” ujar Kakanwil dalam sambutannya.







Lebih lanjut kakanwil mengatakan bahwa Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat maka dipandang perlu untuk melaksanakan kolaborasi Kerjasama dengan para pihak yang saling mendukung untuk memajukan pembangunan hukum dan HAM dalam menjalankan roda pemerintahan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat.





Untuk itulah menjadi alasan pertemuan kita disiang ini guna penandatangana MoU Kantor Wilayah Kemenkumham Pabar dengan dengan Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dengan Sekolah Luar biasa (SLB) Panca Kasih.





Kakanwil berterimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan Aksi Perubahan dari Ka Sub Bidang Pengkajian,Penelitian, Pengembangan Hukum, Maria Desy Satya dan sangat mendukung Aksi Perubahan ini, pungkas kakanwil dalam menutup sambutannya.


Halaman:

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB