Jumat, 5 Juni 2026

Penegak Hukum Razia Tempat Nongkrong dari Warung Hingga Cafe di Siak

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Rabu, 8 November 2023 | 10:56 WIB
Razia warung hingga cafe di Siak
Razia warung hingga cafe di Siak



Terhadap pemilik warung, tim gabungan melakukan himbauan Kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan yang sama dan dituangkan dalam surat pernyataan, tidak diperbolehkan menyetel musik yang nantinya akan mengganggu masyarakat.





"Dan tidak menyediakan minuman keras. Yang terpenting, seandinya kedapatan melanggar lagi, akan diproses sesuai hukum," tegas Kompol Arry.





Setelah ada razia dan himbuan dari penegak hukum, masyarakat berharap para pemilik warung hingga cafe agar tidak membuat keramaian yang mengganggu warga sekitar.





Sementara itu, salah satu masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak terkait yang telah merespon cepat laporan atas keresahan masyarakat sekitar km. 12, warung remang-remang dan Kafe semoga yang dilakukan oleh pihak penegak hukum memberikan efek jera kepada pemilik warung, supaya dalam melakukan aktivitas atau usahanya tidak lagi menimbulkan keresehan kepada masyarakat banyak. (Sokhiro Halawa)


Halaman:

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini