Rabu, 3 Juni 2026

Ahmad Dhani Mantab Somasi Once Mekel Imbas Nyanyi Lagu Dewa 19

Photo Author
adekurniawan, Nawacita Post
- Jumat, 31 Maret 2023 | 21:58 WIB

 

NAWACITAPOST.COM - Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani memutuskan melayangkan surat somasi kepada penyanyi Once Mekel.

Somasi terbuka ini disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian saat ditemui di kantornya, di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan bahwa Once Mekel telah melantunkan lagu lagu milik Dewa 19 tanpa meminta izin kepada pemiliknya.

Dengan menduga Once Mekel telah melanggar aturan maka Ahmad Dhani akan membawa perkara ini ke jalur hukum.

"Kami kuasa hukum Ahmad Dhani sudah melarang saudara Once menyanyikan lagu-lagu Dewa-19 selama berlangsung konser-konser Dewa-19 tahun ini kemudian dianggap bukan melawan hukum,"kata Aldwin Rahadian.

"Jadi ini bagian dari somasi secara terbuka kalau masih ingin membawakan lagu dan coba-coba warning, somasi akan dilakukan lihat nanti," sambungnya.

Terkait somasi tersebut mengerucut pada aturan pasal 113 Hak Cipta, Aldwin mengatakan pihaknya dapat mengajukan ke pihak berwajib.

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LKMN) sebagai sebuah wadah mengurus soal royalti lagu ataupun musik di Tanah Air.

"Tentu akan ada konsekuensi, jika melanggar hukum pidana Pasal 113 Hak Cipta maka ada ancaman pidananya kalau kemudian ini tetap berlanjut," jelasnya.

"Meskipun ada perdebatan pasal yaitu pasal 22 Hak Cipta ataupun PP. 56 mengatur tapi harus dari pemilik atau pencipta harus bersifat tertulis. Diatur lebih lanjut melalui LKMN," paparnya.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum Ahmad Dhani juga menuturkan bahwa pihaknya setidaknya mempunyai payung hukum jelas.

Jika seandainya Once masih kedapatan masih membawakan lagu-lagu Dewa-19, tanpa seizin dari pihak manajemen. Maka, pihak Ahmad Dhani akan melanjutkan ke ranah hukum.

"Adanya himbauan ini hari ini sekaligus somasi terbuka, tetap dilakukan maka proses hukum tetap kami lanjutkan," ungkap Aldwin Rahadian.

Editor: adekurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini