Kamis, 4 Juni 2026

Kurangi Polusi Udara, DKI Bakal Perketat Uji Emisi Kendaraan Bima Setiyadi Rabu, 3 Juli 2019 - 02:10 WIB

Photo Author
Tim Redaksi, Nawacita Post
- Rabu, 3 Juli 2019 | 08:42 WIB
Jakarta, NAWACITA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperketat uji emisi kendaraan pada 2020 mendatang guna mengurangi polusi udara. Warga diminta untuk menggunakan angkutan umum sebagai solusi jangka pendek atasi polusi udara.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan mekanisme pengaturan agar kendaraan bermotor yang beroperasi di Jakarta bukan termasuk kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi. Semua kendaraan, kata dia, harus lolos uji emisi.

"Terkait dengan uji emisi ini kita akan melakukan pengetatan uji emisi, itu dilakukan 2020. Baru kemarin sore kita bicarakan bersama lintas SKPD, harapannya dalam satu dua minggu ini akan selesai tentang mekanisme pengaturannya," kata Anies dikutip Sindo di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 2 Juli 2019.

(ANT)

Editor: Tim Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini