Kamis, 4 Juni 2026

Alasan Deddy Corbuzier Menyiarkan Proses Perpindahan Agama

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 22 Juni 2019 | 08:15 WIB
Jakarta, NAWACITA- Rencana Deddy Corbuzier untuk menyiarkan proses perpindahan agamanya harus diurungkan. Sebab tayangan semacam ini berbenturan dengan undang-undang penyiaran yang berlaku di Indonesia.

Kabar pembatalan penyiaran ini diungkapkan oleh Gus Miftah selaku guru spiritual Deddy Corbuzier.

"Ada undang-undang KPI yang melarang konten agama (untuk disiarkan). Pindah agama itu dilarang sama KPI," ujarnya seperti dikutip dari Okezone, Kamis (20/6).

Seperti diberitakan sebelumnya, Deddy Corbuzier memantapkan untuk menjadi mualaf. Dia rencananya bakal mengucap kalimat syahadat dalam program live talkshow yang dipandunya pada hari ini, 21 Juni 2019.

Sesuai rencana, Deddy akan mengucap kalimat syahadat di pondok Gus Miftah yang berlokasi di Yogyakarta. Mengenai ide penanyangan proses mualaf Deddy, Gus Miftah mengatakan bahwa itu merupakan keinginan masyarakat.

"Yang berkeinginan (ditayangkan) di televisi itu kan sebenarnya bukan saya ataupun Deddy. Tapi itu keinginan masyarakat luas. Supaya syiar kan," ujarnya.

 

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini