Selasa, 7 Juli 2026

3 Tempat Wisata yang Dilarang Terbangkan Drone

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 10 Januari 2024 | 12:20 WIB
Drone dilarang di tempat wisata.  (X)
Drone dilarang di tempat wisata. (X)

NAWACITAPOST.COM - Pesawat tanpa awak atau yang populer dengan sebutan drone telah menjadi perangkat modern yang digunakan oleh banyak wisatawan untuk mengabadikan momen dari ketinggian.

Meski demikian, ada sejumlah lokasi wisata yang tidak mengizinkan penggunaan drone.

Sebagian besar larangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, privasi, serta kekhususan dari area tersebut. Penasaran? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Alasan WNI di Brunei Darussalam Coblos Presiden Lebih Dulu

3 Tempat Wisata yang Melarang Terbangkan Drone

Berikut adalah tiga tempat wisata yang melarang penggunaan drone tanpa izin.

1. Keraton Yogyakarta

Sebagai salah satu situs bersejarah yang didirikan pada tahun 1755 oleh Sri Sultan Hamengkubuwono I, Keraton Yogyakarta adalah pusat kebudayaan dan sejarah Jawa yang menjadi tempat tinggal bagi raja, ratu, dan keluarganya. Di area cagar budaya ini, penggunaan drone tanpa izin tidak diizinkan.

Keraton Yogyakarta menjelaskan bahwa larangan ini berlaku untuk menjaga kekhususan dari cagar budaya tersebut, termasuk museum dan bangunan-bangunan bersejarah yang telah terdaftar secara resmi sebagai cagar budaya nasional.

2. Monumen Nasional (Monas)

Monas, yang merupakan simbol nasional Indonesia, juga dilarang untuk diabadikan dengan menggunakan drone tanpa izin resmi. Sebagai cagar budaya dan objek vital nasional, penggunaan drone di area Monas hanya diizinkan dengan izin yang sesuai. Pengawasan ketat diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kekhususan dari situs ini.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Begini Syaratnya

3. Kawasan Candi

Penggunaan drone di atas kawasan candi, seperti Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, juga tidak diizinkan tanpa izin yang sah dari pengelola tempat tersebut. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga keamanan, privasi, serta perlindungan dari nilai-nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya.

Bagi wisatawan penting untuk dicatat bahwa larangan-larangan ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga keamanan dan kekhususan area, tetapi juga untuk menghormati nilai-nilai budaya dan sejarah yang ada di setiap lokasi.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini