Jumat, 5 Juni 2026

Jumlah Minimal Baca Shalawat dalam Sehari Untuk Buka Pintu Kebaikan

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 8 Januari 2024 | 16:28 WIB
Bacaan sholawat Asyghil (X)
Bacaan sholawat Asyghil (X)

NAWACITAPOST.COM - Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW adalah bagian penting dalam praktik keagamaan umat Islam.

Terdapat sejumlah sabda Rasulullah yang mendorong umatnya untuk memperbanyak bacaan shalawat, tidak hanya sebagai perintah, namun juga sebagai penuturan tentang keutamaannya.

Salah satu ulama yang banyak mengulas tentang hadits-hadits shalawat adalah An-Nabhani, yang mencatat beberapa sabda Rasulullah tentang shalawat.

Baca Juga: Peningkatan Cadangan Devisa Dinilai Hanya Semu

"Barang siapa yang susah memenuhi hajatnya, maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku. Karena sesungguhnya shalawat dapat menyingkap keresahan, kegundahan, dan kesempitan serta dapat memperbanyak rezeki dan menunaikan kebutuhan-kebutuhan,".

Di masa lalu, banyak tokoh agama yang mengamalkan membaca puluhan ribu shalawat kepada Nabi Muhammad SAW.

Sejumlah ulama ternama seperti Syekh Nuruddin as-Syuni dan Syekh Ahmad az-Zawawi secara rutin membaca puluhan ribu shalawat setiap harinya. Tujuannya adalah agar Rasulullah turut hadir dan memberi petunjuk dalam kehidupan mereka sebagaimana para sahabat beliau.

Baca Juga: 6.500 Wisatawan Kunjungi Masjid BSI Bakauheni Tiap Bulan

Mereka percaya bahwa ketiadaan hal ini menunjukkan bahwa mereka belum mampu memperbanyak bacaan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Tindakan ini tidak berdiri sendiri tanpa dasar.

Dalam berbagai hadits, Rasulullah mengatakan bahwa membaca shalawat merupakan tindakan yang akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat. Bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW akan menjadi cahaya bagi umatnya di hari kiamat, serta menolong mereka melewati kegelapan di atas shirat (jembatan menuju surga).

Namun, pertanyaannya berapa jumlah minimal shalawat yang harus dibaca setiap umat Islam?

Baca Juga: AirAsia Bagikan Promo ASAF 24 Persen, Begini Syaratnya!

Para ulama memiliki pandangan berbeda tentang hal ini. Imam Sya’rani dalam Kasyful Ghummah menyebutkan bahwa sejumlah ulama menetapkan jumlah minimal shalawat harian sebanyak 700 kali di pagi dan 700 kali di malam hari.

Namun, ulama lain seperti Syekh Abu Thalib Al-Makki dari Qûtul Qulûb menetapkan jumlah minimal sebanyak 300 kali di pagi dan malam hari.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini