Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Kantor Imigrasi Jakarta Selatan meraih penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Terbaik Penyedia Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan dalam lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Penghargaan ini adalah Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Baca Juga : Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Beri Kemudahan Layanan Paspor Penyandang Disabilitas
Pemberian penghargaan didasarkan pada penilaian pelayanan publik yang dilaksanakan oleh KemenPAN RB melalui Deputi Bidang Pelayanan Publik selama tahun 2022 untuk menilai kualitas pelayanan publik sesuai dengan kategori penilaian yang telah ditentukan.
Menteri PANRB, Azwar Anas menyampaikan bahwa instansi yang hadir sebagai penerima pengahargaan pada kesempatan kali ini merupakan instansi yang telah melaksanakan birokrasi berdampak dan dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi.
-
Capaian ini merupakan buah dari kerja keras yang ada di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan untuk menghadirkan layanan keimigrasian terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat yang berpedoman pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
“Diraihnya penghargaan ini merupakan bonus sekaligus motivasi bagi kami yang selalu berupaya memberikan layanan keimigrasian prima bagi masyarakat. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan kami, terutama terkait fasilitas layanan keimigrasian berbasis Hak Asasi Manusia bagi kelompok rentan sesuai dengan pedoman Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM),” ujar Felucia Sengky Ratna selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan.