Siak, NAWACITAPOST.COM – Bhabinkamtibmas Kp. Pinang Sebatang Timur Bripka Jumi P.Sihombing memberikan himbauan kepada pemilik Apotek di Wilayah Kampung Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak. Dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang penghentian sementara Peresepan obat sirup yang di duga terkontaminasi ETILEN GIKOL sesuai hasil investigasi Kementrian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan pada Jumat, (21/10/22).
Baca Juga : Kapolres Siak Perintahkan Jajarannya Mengecek Seluruh Apotek Terkait Larangan Peredaran Obat Sirup Sementara Dari Pemerintah
-
- Pengecekan di Toko obat Apotek SP4 Bunut, di temukan -/+ 30 Kotak jenis sirup Paracetamol dengan berbagai jenis merk,dan selanjutnya di sarankan agar tidak di jual belikan kepada Konsumen.
- Pengecekan di Toko obat Apotek Irfan, di temukan -/+ 7 Kotak jenis sirup Paracetamol satu jenis dan selanjutnya di sarankan agar tidak di jual belikan kepada Konsumen.
-
(Sokhiaro Halawa)