flash-news

53 Warga Binaan Rutan Poso Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Senin, 2 Mei 2022 | 09:39 WIB

Poso, Nawacitapost.com - Sebanyak 53 orang warga binaan Rutan Poso Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menerima Remisi Khusus pada Perayaan Idul Fitri 1443 H. Penyerahan tersebut secara disimbolis dilakukan oleh Kepala Rutan Poso Zulkifli Bintang di Aula Kunjungan Rutan Poso, Senin (02/05/2022).

-


"Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri diharapkan memotivasi WBP untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana di Rutan" ujar Kepala Rutan Poso Zulkifli Bintang.

-


Warga Binaan yang memperoleh remisi adalah 53 orang dengan rincian Remisi Khusus 1 bulan 15 hari (1 orang), Remisi Khusus 1 bulan (37 orang) dan Remisi Khusus 15 hari (15 orang). Pemberian hak remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), pemberian hak remisi dilaksanakan tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi.

Kepala Rutan meminta seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bahwa remisi yang diterima adalah salah satu hak yang diberikan negara atas pencapaian yang sudah mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Rutan dan berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Rutan.

Terkini