NAWACITAPOST.COM — Warga Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Kantor Kelurahan Sihitang Tahun Anggaran 2023 senilai Rp300 juta yang disebut telah dicairkan 100 persen, namun hingga kini diduga tidak memiliki wujud fisik bangunan.
Desakan itu mencuat setelah warga menilai proyek yang seharusnya menjadi fasilitas pelayanan publik tersebut tidak pernah terealisasi di lapangan. Di lokasi yang disebut sebagai titik pembangunan, warga mengaku hanya menemukan lahan kosong tanpa adanya pondasi, dinding, maupun konstruksi bangunan.
Dana Dicairkan, Bangunan Tak Terlihat
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pembangunan Kantor Kelurahan Sihitang sebesar Rp300 juta disebut telah dialokasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2023 dan dinyatakan telah dicairkan seluruhnya.
Baca Juga: Hotman Paris Meradang dan Bongkar Fakta Tudingan Keji Aspri Jadi Simpanan Eks Jampidsus!
Namun, hingga kini warga mempertanyakan realisasi proyek tersebut karena tidak menemukan bangunan yang seharusnya berdiri di lokasi.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.
Warga Minta Kejatisu Turun Tangan
Salah seorang warga Kelurahan Sihitang, M.R.L. Hasibuan, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
"Kami masyarakat sudah menunggu bertahun-tahun. Kantor kelurahan yang seharusnya melayani masyarakat sampai hari ini tidak ada. Tapi anggaran Rp300 juta disebut sudah dicairkan seluruhnya. Kami ingin tahu ke mana uang itu mengalir," ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum membuka seluruh dokumen proyek agar masyarakat mengetahui secara jelas proses penganggaran hingga pencairan dana.
"Kami berharap Kejatisu segera turun ke lapangan, memeriksa dokumen, dan memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab saat anggaran itu dikelola," tambahnya.
Peran Mantan Sekda Jadi Sorotan
Dalam informasi yang beredar di masyarakat, saat anggaran pembangunan tersebut dikelola dan dicairkan, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan masih dijabat oleh Letnan Dalimunthe, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Padangsidimpuan.
Atas dasar itu, sejumlah warga meminta aparat penegak hukum turut menelusuri proses administrasi, pengawasan, serta mekanisme pencairan anggaran pada masa tersebut.
Baca Juga: Sempat Ngaku Super Kaya, Hotman Paris Dituding Putranya Sendiri Gondol Angpao Nikahan Rp800 Juta