flash-news

Sandiwara di Balik Tirai Sutra? Dugaan Data Fiktif Korban Banjir Padangsidimpuan Seret Sorotan ke DPRD dan Pemko

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:21 WIB

Sorotan Mengarah ke DPRD Kota Padangsidimpuan

Sorotan juga mengarah kepada DPRD Kota Padangsidimpuan. Pasalnya, pada 9 Juli 2026, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Taty Ariyani Tambunan, S.H., diketahui telah menyinggung adanya dugaan kejanggalan data korban banjir.

Namun hingga 20 Juli 2026, belum terlihat adanya langkah konkret maupun pernyataan resmi DPRD terkait tindak lanjut persoalan tersebut.

Baca Juga: TRAGIS! Tolak Gelapkan Rp250 Juta, Pria Asal Maros Tewas Mengenaskan di Armenia Diduga Dieksekusi Sesama WNI

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran penanganan bencana.

Predikat WTP Ikut Dipertanyakan

Di sisi lain, Pemerintah Kota Padangsidimpuan pada 29 Mei 2026 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Munculnya dugaan ketidaksesuaian data korban banjir membuat sebagian kalangan mempertanyakan sejauh mana pengelolaan anggaran penanganan bencana telah berjalan sesuai ketentuan.

Pengamat Hukum Desak Penyelidikan Menyeluruh

Praktisi hukum Agus Halawa, S.H., menilai apabila benar terdapat data yang tidak sesuai fakta sehingga memengaruhi pencairan anggaran, maka persoalan tersebut perlu ditelusuri melalui mekanisme hukum.

Baca Juga: Sempat Ngaku Super Kaya, Hotman Paris Dituding Putranya Sendiri Gondol Angpao Nikahan Rp800 Juta

"Jika benar terdapat perbedaan data yang berdampak pada pencairan anggaran, maka seluruh prosesnya harus ditelusuri secara hukum, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga pihak yang bertanggung jawab terhadap pencairan dana," ujarnya.

Sementara itu, aktivis Rajes Simanungkalit meminta seluruh proses penyaluran bantuan dibuka secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian.

"Yang dibutuhkan masyarakat hari ini adalah keterbukaan. Bila memang ada penyimpangan harus diproses, dan bila tidak ada maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik," katanya.

Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga artikel ini diterbitkan, belum terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kota Padangsidimpuan maupun DPRD Kota Padangsidimpuan terkait berbagai dugaan yang berkembang tersebut.

Baca Juga: Ketegangan Memuncak! Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf Usai Sebut Wartawan 'Gak Punya Otak'

Publik kini menantikan keterbukaan pemerintah serta langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan ketidaksesuaian data dan penggunaan anggaran penanganan bencana secara menyeluruh, sehingga seluruh bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak sesuai ketentuan yang berlaku.(Lesmanan.H)

Halaman:

Tags

Terkini