Baca Juga: Mengguncang Parlemen, Yasonna Laoly Bakar Semangat Aktivis Mahasiswa: Ikuti Zaman atau Terlindas!
AH: "Kejahatan Terorganisir Berat, Seret Semua ke Pengadilan!"
Terpisah AH Pengamat Hukum, menegaskan bahwa skema yang terjadi di Padangsidimpuan sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi kelas berat yang dilakukan secara berkelompok (organized crime).
"Keterlibatan berbagai lembaga dari hulu hingga hilir, dari penyusun data hingga pemberi persetujuan, adalah ciri khas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terorganisir dan berat," ujar AH, Sabtu (3/7/2026).
"Jika terbukti benar, maka seluruh pimpinan BPBD, Dinas Sosial, Walikota, serta pimpinan dan anggota DPRD yang menyetujui dan menutup mata patut diseret ke pengadilan bersama-sama, dan dijatuhi hukuman setimpal dengan kejahatan yang merugikan negara dan penderitaan rakyat ini," tambah AH dengan tegas.
5 Tuntutan Rakyat: Desakan Langkah Nyata Aparat Penegak Hukum
Berdasarkan fakta-fakta mengerikan di lapangan, publik bersama para aktivis melayangkan 5 tuntutan mutlak yang tidak bisa ditawar lagi:
Baca Juga: Walikota dan DPRD Padangsidimpuan Diduga Sekongkol 'Mainkan' Data Korban Demi Guyuran Dana Pusat!
-
Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus segera turun tangan, menaikkan status penyelidikan, dan menetapkan status tersangka kepada seluruh aktor intelektual.
-
Sita seluruh dokumen pendataan, anggaran, laporan penyaluran, serta lacak secara digital bukti aliran dana tersembunyi dari BPBD, Dinas Sosial, Sekda, dan Sekretariat DPRD.
-
Lakukan verifikasi fisik terbuka dan independen ke setiap rumah korban banjir untuk membuktikan rekayasa lokasi yang dilakukan para pejabat.
-
Uji forensik tanda tangan warga pada dokumen penerimaan dan bandingkan dengan rekening koran untuk membongkar siapa dalang di balik manipulasi bukti palsu tersebut.
-
Proses hukum tanpa pandang bulu! Seret siapa pun yang terlibat ke pengadilan, tidak peduli seberapa tinggi jabatan dan kedudukannya di kota ini.
Baca Juga: Sorotan Tajam Ray Rangkuti Aktivis 98: Bawaslu Mandul, Bubarkan Saja!
Rakyat Padangsidimpuan kini menunggu keberanian hukum: Apakah keadilan akan tegak, ataukah para perampas uang bencana ini tetap melenggang bebas di atas penderitaan rakyatnya?(Lesmanan.H)