SERANG, NawacitaPost.com – (31/05) Masih seputar pelaksanaan kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif TA. 2023, setelah diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Tangerang Raya pada Senin (30/05) kemarin, hari ini kegiatan serupa kembali digelar Bagian Program dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Pelaksanaan Supervisi RKA-K/L Pagu Indikatif TA. 2023 hari ke-dua ini diikuti oleh 9 (sembilan) Unit Pelaksana Teknis Wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang dan Rangkasbitung bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi.
Kegiatan Supervisi Pagu Indikatif dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf. Berlanjut dengan penyampaian materi Kebijakan dan Petunjuk Teknis Penyusunan Pagu Indikatif Tahun 2023 oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Agus Suryana.
Rangkaian kegiatan akan dilanjutkan dengan Supervisi/pendampingan penyusunan RKA-K/L Satuan Kerja oleh Tim Kantor Wilayah dengan memeriksa kesesuaian Pagu Anggaran, Postur, SBM dan SBK beserta kelengkapan data dukung.
Nantinya, Instrumen Penelitian Pagu Indikatif 2023 akan disampaikan oleh Tim Kanwil kepada Satuan Kerja sebagai catatan hasil penelitian dan rekomendasi untuk memperbaiki dan melengkapi kekurangan dalam penyusunan Pagu Indikatif. (Humas Kemenkumham Banten)