Jumat, 5 Juni 2026

40 Pegawai Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat, Kakanwil: Pangkat adalah Simbol Kedewasaan dan Karakter Pegawai dalam Membangun Organisasi

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Senin, 30 Mei 2022 | 16:29 WIB

SERANG, NawacitaPost.com - Setelah dinyatakan lulus dalam Seleksi Administrasi, para peserta Ujian Kenaikan Pangkat, baik Ujian Dinas maupun Ujian Penyesuaian Ijazah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti Ujian Kompetensi Berbasis Komputer yang digelar di Aula Lantai III Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (30/05).

Ujian dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto. Tidak sendiri, Tejo Harwanto turut didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno.

Membacakan sambutan Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Tejo Harwanto menjabarkan bahwa sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan terhadap Negara.

Kenaikan pangkat juga, kata Tejo Harwanto dimaksudkan sebagai dorongan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.

"Kepada para peserta Ujian Kenaikan Pangkat saya berpesan, pangkat yang Saudara miliki bukan ukuran bagi organisasi dalam menilai kinerja Saudara sekalian, tapi pangkat yang Saudara miliki adalah simbol kedewasaan Saudara dalam bertindak dan karakter Saudara dalam membangun organisasi ini. Promosikan diri anda dengan kemampuan dan aktif dalam mengikuti organisasi", ujarnya.

Ujian sendiri diikuti oleh sebanyak 40 (empat puluh) peserta yang berasal dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, dengan rincian Peserta Ujian Dinas sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang dan Peserta Ujian Penyesuaian Ijazah sebanyak 7 (tujuh) orang.

Adapun, materi yang diujikan diantaranya Peraturan Perundang-Undangan tentang Kepegawaian, KORPRI, Pengetahuan Perkantoran, Pengetahuan Tugas dan Fungsi Instansi, Pengetahuan Bidang Substantif Instansi, Bahasa Indonesia serta Sejarah Indonesia.

"Kerjakan semua soal yang diujikan dengan cermat dan teliti karena kelulusan dan keberhasilan Saudara dalam mengikuti Ujian ini semata-mata adalah atas prestasi para peseta sendiri", pesan Tejo Harwanto seraya menutup arahannya. (Humas Kemenkumham Banten)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini