Kamis, 4 Juni 2026

Tegas Awasi Orang Asing, Kanwil Kumham Banten Sidak Kabupaten Serang

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 18 Februari 2022 | 14:57 WIB

SERANG, NawacitaPost.com Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Wilayah. Kamis, (18/02) lalu, Tim pengawasan keimigrasian melakukan razia keberadaan orang asing di Wilayah Kabupaten Serang.

Menyidak dua PT di kawasan Modern Industri Cikande, tim pengawasan keimigrasian tetap mengutamakan kedisiplinan protokol kesehatan yang berlaku.

Memiliki 41 Warga Negara China di perusahaannya, PT Hwa Hook Steel menjadi perusahaan pertama yang disidak tim pengawasan keimigrasian. Bergerak di bidang pengolahan besi, 1 orang Warga Negara Asing disana bekerja sebagai Investor sedangkan 40 orang pekerja biasa dengan status pemegang Ijin Tinggal Terbatas yang dikeluarkan oleh Kanim Kelas I Non TPI Serang.

Lokasi kedua yang disidak adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper TBK yang bergerak dalam bidang pembuatan kertaa industri. Mengkoordinir sebanyak 10.000 orang tenaga kerja, disana terdapat 33 orang Warga Negara Asing yang terdiri dari 1 Warga Negara Amerika Serikat, 4 Warga Negara India, 3 Warga Negara China dan 25 Warga Negara Taiwan. Ke-33 nya memegang menggunakan ijin tinggal terbatas yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang.

Sidak yang dilakukan dalam kegiatan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing ini, melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan (paspor), memastikan keberadaan orang asing sesuai dengan ijin tinggal yang diberikan, melakukan pengecekan keabsahan dokumen serta masa berlaku ijin tinggal dan pulbaket kondisi lingkungan sekitar terkait keberadaan orang asing.

Bukan saja menyidak, tim pengawasan juga menyampaikan informasi tentang kewajiban perusahaan sebagai penjamin orang asing berdasarkan UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dan membuka masukan serta saran ataupun pengaduan terkait pelaksanaan tugas Kantor Imigrasi setempat dalam hal pelayanan dan penegakan hukum

Pelaksanaan sidak ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto yang berharap kegiatan ini dapat memperkuat penegakan hukum keimigrasian di wilayah Indonesia khusunya, Wilayah Banten. “Diharapkan dengan adanya pengawasan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian terhadap keberadaan orang asing ini dapat memberikan kontribusi positif serta penguatan teknis keimigrasian”, pungkas Tejo. (Humas Kanwil Banten)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini