Kamis, 4 Juni 2026

IPKEMINDO NTB Gelar Musyawarah Wilayah dan Pembentukan Pengurus Periode 2022-2025

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Senin, 31 Januari 2022 | 16:14 WIB

NTB, NawacitaPost.com - Mengusung Tema "Membangun IPKEMINDO NTB yang Berakhlak dan Semakin PASTI" IPKEMINDO NTB Gelar Musyawarah Wilayah dan Pembentukan Pengurus Periode 2022-2025.

Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) NTB menggelar Musyawarah Wilayah dan pembentukan pengurus periode 2022-2025 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB, Senin (27/01). Kegiatan yang mengusung tema "Membangun IPKEMINDO NTB yang Berakhlak dan Semakin PASTI ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB, Haris Sukamto. Kegiatan musyawarah wilayah ini diikuti oleh seluruh anggota IPKEMINDO NTB yang terdiri dari Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Mataram dan Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sumbawa selaku anggota, Kepala Bapas Mataram selaku anggota luar biasa, dan Kepala Bapas Sumbawa selaku anggota luar biasa. Musyawarah wilayah ini mengagendakan pembentukan pengurus periode 2022-2025 dengan menghadirkan dua nama sebagai calon ketua.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, menyampaikan bahwa IPKEMINDO adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi praktik agar terwujud Pembimbing Kemasyarakatan (PK)dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK)yang berkualitas dan professional dalam mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung perlindungan HAM. Organisasi yang khusus menaungi jabatan fungsional PK dan APK itu, kata Haris, pertama kali dibentuk pada tanggal 16 September 2013 dengan nama Asosiasi Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (APKI). Melalui Kongres II APKI pada April 2017, nama APKI dirubah menjadi IPKEMINDO.

"Salah satu keputusan terbesar Kongres APKI II adalah perubahan nama organiasi menjadi IPKEMINDO sekaligus menetapkan Dra. Sri Puguh Utami (red. Dirjen Pemasyarakatan yang menjabat kala itu) sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat IPKEMINDO," terang Haris saat menyampaikan sambutan dalam Acara Pembukaan Musyawarah WIlayah II IPKEMINDO NTB, Senin (31/01) pagi.

Terkait dengan IPKEMINDO NTB, Haris menyebutkan bahwa Dewan Pengurus WIlayah IPKEMINDO NTB ditetapkan secara aklamasi melalui Musyawarah WIlayah pada 18 Februari 2019. Setelah itu, DPW IPKEMINDO NTB terpilih dikukuhkan dan ditetapkan oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat IPKEMINDO dalam Musyawarah Regional Bali-Nusa Tenggara yang digelar pada 19 Februari 2019 di Denpasar, Bali.

Haris menambahkan, saat ini DPW IPKEMINDO NTB telah memasuki masa akhir kepengurusan. Maka dari itu, kata Haris, Musyawarah Wilayah II IPKEMINDO NTB yang digelar saat ini akan membahas agenda tunggal pemilihan Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO NTB periode 2022 s.d 2025.

"Muswil IPKEMINDO NTB hari ini memiliki agenda tunggal untuk memilih kepengurusan yang baru sehingga dapat segera menyusun garis-garis besar program wilayah untuk periode 2022 s.d 2025", tegas Haris.

"Saya berharap melalui kegiatan MUSWIL IPKEMINDO NTB Tahun 2022 ini dapat semakin menjadikan IPKEMINDO sebagai organisasi professional yang ber AKHLAK dan semakin PASTI serta menjadi role model bagi organisasi profesi lainnya", tutupnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah Wilayah II IPKEMINDO NTB, Jumaidi, dalam laporannya menyampaikan beberapa aganda yang dibahas dalam kegiatan tersebut. Sebut saja, penilaian Laporan Pertanggungjawaban Kepengurusan DPW IPKEMINDO NTB periode 2019 s.d 2022, pembahasan rekomendasi yang diperlukan dan garis-garis besar program IPKEMINDO NTB, dan memilih Kepengurusan Wilayah IPKEMINDO periode 2022-2025.

Lebih lanjut, Jumaidi menyampaikan bahwa Muswil II IPKEMINDO NTB akan diikuti oleh empat puluh tujuh (47) orang anggota yang terdiri dari anggota biasa dan anggota luar biasa. Anggota biasa adalah para PK dan APK yang bertugas di wilayah NTB. Sedangkan anggota luar biasa adalah Kepala Balai Pemasyarakatan Mataram dan Kepala Balai Pemasyarakatan Sumbawa Besar.

" Peserta terdiri dari tiga puluh lima (35)PK dan APK Bapas Mataram, sepuluh (10) PK dan APK Bapas Sumbawa Besar, dan dua orang anggota luar biasa yaitu Kepala Bapas Mataram dan Kepala Bapas Sumbawa Besar", terangnya.

Dalam akhir laporannya, Jumaidi juga menyampaikan bahwa segala pembiayaan kegiatan Muswil II IPKEMINDO NTB tersebut bersumber pada KAS Kepengurusan IPKEMINDO NTB. "Bersumber pada KAS Kepengurusan IPKEMINDO NTB", pungkasnya.

Diketahui, Acara Pembukaan Muswil II IPKEMINDO NTB dihadiri pula oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Kepala Pengadilan Tinggi Mataram yang diwakili oleh Hakim Tinggi Fatchul Bari, Kepala Kejaksaan Tinggi Mataram, yang diwakili oleh Aisten Tindak Pidana Umum, Ikeu Bachtiar, Kepala Kepolisian Daerah NTB yang diwakili oleh Dir. Pembinaan Masyarakat, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se-pulau Lombok.

PELAKSANAAN MUSYAWARAH WILAYAH II IPKEMINDO NTB

Pelaksanaan Musyawarah Wilayah II IPKEMINDO NTB Tahun 2022 ini digelar secara terbuka. Kegiatan diawali dengan pemilihan Ketua Sidang yang dipimpin oleh Ketua Panitia. Selanjutnya, Ketua Sidang terpilih, Mohamad Zainul Ahzan, memimpin jalannya musyawarah sesuai dengan Tata Tertib Tertib yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pemilihan DPW IPKEMINDO NTB dimulai dengan memilih secara aklamasi kandidat ketua yang dinilai layak dan mampu mengemban amanah, dan menetapkan empat nama kandidat. Debut saja, Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Tirmizi, S.H, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Jery Agus Pratama, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, I Wayan Widhiasta,Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Ni Made Dwi Suryaningsih. Setelah dilakukan pemilihan secara aklamasi, maka terpilihlah Tirmizi, S.H sebagai Ketua DPW IPKEMINDO periode 2022 s.d 2025.

Ketua DPW IPKEMINDO NTB terpilih, dalam sesi penutupan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan anggota terhadap dirinya. Tirmizi berharap, IPKEMINDO ke depan mampu mengembangkan diri menjadi lebih baik.

"Sesuai dengan tema muswil hari ini, semoga ke depannya membangu IPKEMINDO NTB yang ber-akhlak dan semakin PASTI," pungkasnya.

KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL KUMHAM NTB TUTUP KEGIATAN MUSYAWARAH WILAYAH IPKEMINDO NTB TAHUN 2022

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB, secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Wilayah IPKEMINDO NTB tahun 2022, Senin (31/01) siang. Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Kumham NTB ini, diikuti oleh seluruh anggota sidang Muswil IPKEMINDO NTB.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, dalam sambutannya menyampaikan bahwa secara struktural organisasi dirinya memiliki tanggung jawab melakukan supervisi terhadap Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) dalam pelaksanaan tugas-tugas pembimbingan. Sebut saja, tugas penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pebimbingan, pengawasan, dan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan.

"Sudah menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan supervisi terhadap pelaksanaan tugas PK dan APK," terang Maliki.

Maliki menambahkan, kedinamisan dalam sistem pemidanaan memengaruhi peran dan fungsi pemasyarakatan, termasuk bagi anak yang berhadapan hukum (ABH). Pelaksanaan Restoratif Justice (RJ) bagi Anak Berhadapan Hukum (ABH) menuntut profesionalitas PK dan APK.

"Menuntut profesionalitas PK dan APK untuk meningkatkan kompetensi dan integritas, sehingga menjadi mercusuar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya," tegas Maliki.

Lebih lanjut Maliki menjelaskan, IPKEMINDO memiliki peran yang besar dalam membawa PK dan APK menjadi profesi yang mempunyai nilai penting dalam pelaksanaan tugasnya. Berdasarkan hasil Muswil, kata Maliki, terpilihnya Dewan Pengurus Wilayah IPKEMINDO Periode 2022-2025 diharapkan mampu mengemban amanah sesuai dengan garis-garis besar program wilayah yang ditetapkan.

"Ucapan selamat menunaikan kewajiban bagi pengurus yang baru terpilih. Dan, terima kasih kepada panitia, peserta, dan seluruh pihak yang membantu terlaksananya kegiatan," tutupnya.(HUMAS).

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini