Kamis, 4 Juni 2026

Cegah Covid-19, Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Kerja dan Blok Hunian

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Minggu, 30 Januari 2022 | 15:57 WIB

JAKARTA, NawacitaPost.com Dalam upaya pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang dilaksanakan penyemprotan Disenfektan ke seluruh area Rutan Kelas I Cipinang mulai dari Ruang Kerja Pegawai hingga ke Blok Hunian Warga Binaan dan Tempat Ibadah, Minggu (30/1).

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Bapak Resnu Parada A. menyampaikan “ bahwa penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya dan langkah kewaspadaan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan Cipinang serta dalam memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan para petugas, maupun Warga Binaan”.

Penyemprotan disenfektan tidak hanya dilakukan pada setiap ruangan kerja, tetapi juga ke lingkungan blok hunian Warga Binaan dan fasilitas umum seperti tempat ibadah (Masjid, Gereja dan Vihara) dan ruang kunjungan. Penyemprotan disenfektan ini tidak hanya dilakukan hari ini saja namun akan dilaksanakan secara rutin agar dapat mencegah penularan Covid-19.(Humas).

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini