LEBAK, NawacitaPost.com - Gempa Bumi berkekuatan M 6.6 yang mengguncang Banten pada pukul 16.05 WIB, Jum'at (14/01) rupanya turut mengakibatkan kerusakan pada bangunan di Lapas Kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten.
Sebagaimana dilaporkan Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto, gempa yang berpusat di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten ini membuat beberapa blok Hunian WBP mengalami kerusakan.
Menerima laporan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno segera bergegas menuju Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk meninjau kondisi Lapas saat ini.
Tiba di lokasi, Tejo Harwanto langsung melakukan pengecekan terhadap area Lapas dan Blok Hunian WBP seperti Kamar 8, 9, 11, 17, 18, 19 dan 21 yang rata-rata mengalami kerusakan pada bagian dinding dan atap.
Diungkapkan Budi Ruswanto kepada Kepala Kantor Wilayah, saat gempa bumi terjadi, Regu Pengamanan yang bertugas segera melakukan upaya pencegahan dengan membuka kunci seluruh kamar hunian WBP dan menghimbau WBP untuk tetap tenang dan segera berkumpul di titik kumpul.
Setelah itu, Budi berujar, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan APH seperti Kodim 0603/Lebak dan Polres Lebak untuk meminta bantuan pengamanan.
Menanggapi, Tejo Harwanto menyebut apa yang dilakukan Kepala Lapas Rangkasbitung sudah tepat.
Meski begitu, Tejo tetap meminta Kepala Lapas dan seluruh jajaran untuk tetap siaga dan waspada sebagai antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. (Humas Kanwil Banten).