Kamis, 4 Juni 2026

Sri Mulyani : Gaji ke 13 PNS Cair Pada Agustus 2020

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Selasa, 21 Juli 2020 | 17:29 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Kementerian Keuangan Republik Indonesia memastikan akan membayarkan gaji ke-13 PNS pada tahun ini. Pencairan akan dilakukan bulan depan.Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat jumpa pers virtual, Selasa (21/7/2020).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa, pembayaran gaji ke 13 PNS dilaksanakan untuk stimulus ekonomi "Gaji ke 13 PNS akan cair pada Agustus 2020," kata Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga : Sekab: Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tak Dibubarkan, Hanya Ganti Nama


Sri melanjutkan pembayaran gaji ke-13 sudah sejak awal dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Tujuannya untuk mendorong perekonomian Indonesia.

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada PP No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan

Gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

Link Twibbon Hari Santri 2023

Selasa, 17 Oktober 2023 | 22:03 WIB

Apa Itu Umrah Backpacker?

Jumat, 6 Oktober 2023 | 23:05 WIB

Sikap Jujur, Salah Satu Nilai Luhur Sekolah Ananda

Senin, 28 Agustus 2023 | 10:41 WIB