daerah

Pajak Apartemen Mengendap, Siapa Penunggak Terbesar di Surabaya?

Kamis, 3 September 2026 | 11:27 WIB
Foto salah satu apartemen di Kota Surabaya

Di sinilah transparansi data Bapenda menjadi penting.

Ketika Pemkot Gencar Mengejar Pajak

Persoalan ini menjadi menarik jika dikaitkan dengan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk dari sektor pajak.

Pemkot membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, tunggakan miliaran rupiah dari properti skala besar semestinya mendapat perhatian serius.

Apalagi, Surabaya memiliki basis ekonomi dan properti yang sangat besar. Ketika masyarakat dan pelaku usaha kecil dituntut memenuhi kewajiban pajaknya tepat waktu, muncul pertanyaan mengenai konsistensi pemerintah dalam menagih kewajiban dari wajib pajak dengan nilai tunggakan miliaran rupiah.

Jangan sampai warga yang terlambat membayar pajak dikejar, sementara tunggakan miliaran rupiah dari properti besar justru mengendap bertahun-tahun.

Publik Berhak Tahu

Karena itu, Bapenda Surabaya semestinya membuka data yang lebih terperinci mengenai enam apartemen Group Puncak tersebut.

Pertama, berapa tunggakan masing-masing apartemen?

Kedua, berapa lama tunggakan tersebut terjadi?

Ketiga, berapa pokok pajak, denda, dan total kewajiban masing-masing?

Keempat, langkah penagihan apa yang telah dilakukan Pemkot Surabaya?

Dan yang paling penting, siapa sebenarnya apartemen dengan tunggakan PBB terbesar di Surabaya?

Data Rp18,7 miliar dari enam apartemen Group Puncak seharusnya menjadi pintu masuk untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sebab, optimalisasi pajak bukan hanya soal menetapkan target penerimaan baru. Mengamankan pajak yang sudah menjadi kewajiban tetapi belum masuk ke kas daerah juga merupakan bagian penting dari optimalisasi PAD.

Terlebih, Group Puncak sendiri menyebut dirinya sebagai salah satu pengembang properti besar di Surabaya yang telah mengembangkan enam apartemen dan satu pasar di Kota Pahlawan.

Kini bola berada di tangan Pemkot Surabaya dan Bapenda: berapa sebenarnya tunggakan masing-masing apartemen, siapa yang terbesar, dan kapan seluruh piutang pajak tersebut akan ditagih hingga lunas? ***

Halaman:

Tags

Terkini